Jalani Tes Urine BNNK Muba, Pengurus Desa dari Tiga Kecamatan Ada yang Positif

Securitynews.co.id, SEKAYU-  Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui BNNK  Musirawas melaksanakan tes urine terhadap ratusan   pengurus desa di Kecamatan Sungai Lilin,  Kecamatan Babat Supat, dan Kecamatan Keluang  Kabupaten  Musi Banyuasin (Muba). Kegiatan tersebut digelar di  Gedung  Serbaguna Kelurahan Sungai  Lilin jaya  Kecamatan  Sungai Liiin Selasa  (23/12/2025), sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa.

Sebanyak 420 peserta dari 3 Kecamatan    yakni Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Babat Supat, dan Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)  mengikuti pemeriksaan tersebut. Setiap desa mengirimkan lima orang perwakilan untuk menjalani tes urine.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu difasilitasi oleh Camat  Sungai Lilin  Irfan Apriadi S.IP M.Si. Turut hadir unsur Polres Muba  melalui Kapolsek/Wakapolsek  Sungai Lilin dan Jajaran,  Koramil 401-01 Sungai Lilin guna mendukung pengamanan selama pelaksanaan kegiatan.

Camat Sungai Lilin  Irfan Apriadi S.IP MSi menjelaskan, peserta tes urine terdiri dari Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Karang Taruna, Ketua Koperasi Merah Putih, serta Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan  BNNK Kabupaten Musirawas  yang pelaksanaannya dikoordinasikan melalui BNN Kabupaten Musirawas, dan  Musi Banyuasin ( Muba) Provinsi Sumatra Selatan. “Tes urine ini bertujuan untuk memastikan para pimpinan dan pengurus desa terbebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Ketua Tim (Katim) II Abdul Rahman ST MM Kordinator BNN Muba, yang memimpin langsung 8  personel BNN dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Terkait pembiayaan, salah satu kepala desa peserta tes menyebutkan bahwa biaya kegiatan ditanggung oleh masing-masing desa untuk lima orang.

Namun, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, pendanaan tersebut bersumber dari Dana Bantuan Gubernur (Bangub), dengan alokasi sekitar Rp 2.000.000 per desa untuk kegiatan tes antinarkoba. Dana tersebut digunakan untuk pembelian alat tes urine, transportasi petugas BNN dan peserta, serta konsumsi.

BNN memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga mencakup seluruh pengurus desa di  Muba  yang secara Keseluruhan Desa. “Dari hasil tes sementara,  bila peserta ada  yang terindikasi positif, Namun untuk memastikan hasil tersebut, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium forensik,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, hasil akhir pemeriksaan akan dilaporkan kepada Gubernur, Bupati Muba serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Bagi peserta yang berhalangan hadir, BNN akan menjadwalkan pemeriksaan ulang di waktu dan tempat yang telah ditentukan.

Terpisah, Camat Sungsi Lilin Irfan Apriadi S.IP. M Si menyampaikan bahwa seluruh unsur desa yang diwajibkan mengikuti tes urine hadir tanpa pengecualian. “Dari Kecamatan Sungai Lilin semuanya hadir dan telah menjalani pemeriksaan. Tidak ada satu pun yang absen,” ujarnya.

Laporan : M. Riduwan

Posting  : Imam Gazali