Jadi Budak Narkoba, Pria Ini Digerebek Polisi di Hotel Kemuning Bypass Juanda

Securitynews.co.id, SURABAYA- Pria asal Sidoarjo ini tak mengira jika gerak-geriknya sudah lama dipantau oleh polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Ketika pria bernama, Ozza Priyana (26), asal Desa Siwalan Panji, Kecamatan Buduran Sidoarjo itu berada di dalam Kamar 107 Hotel Kemuning Raya By Pass Juanda Sidoarjo, dia digerebek anggota Idik II Polrestabes Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pelaku Ozza Priyana ini sudah lama diketahui menggunakan narkotika dan menjadi pantauan polisi. Hingga, Senin (29/6/2020) lalu sekitar pukul 01.00 WIB, dapat dibekuk.

“Dia ini merupakan hasil pengembangan jaringan pelaku lain yang kami amankan sebelumnya,” sebut Memo Ardian, Rabu (8/7/2020).

Setelah mendapat informasi tentang keterlibatan Ozza Priyana, lanjut Memo Ardian, anggota satresnarkoba Idik II segera menghimpun informasi untuk mencari tahu. Setelah berhasil, baru pada Senin dinihari, petugas melakukan penangkapan.

“Saat digerebek, dari pelaku petugas menyita barang bukti 1 (satu) pipet kaca yang dalamnya masih ada sisa sabu dengan seberat 2,80 gram,” tambah Memo.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti yang disita, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum selanjutnya.

Pelaku diancam Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini, petugas masih terus mengembangkan guna mencari pelaku lain yang terlibat,” tutup AKBP Memo Ardian.

Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali