Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (core) Indonesia Eliza Mardian menilai, penyesuaian menu program makan bergizi gratis (MBG) menjadi makanan kering selama Ramadan berisiko menyimpang dari tujuan utama, karena pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal.
Perlu diketahui, sejumlah makanan kering MBG yang diberikan selama Ramadan antara lain kurma, telur rebus, telur asin atau pindang, buah, susu, hingga abon. ‘’Melihat hal ini, lebih baik diberikan saja bahan baku masakan untuk satu minggu, karena kalau makanan kering ini peluang tidak sesuai pemenuhan gizinya besar sekali,’’ kata Eliza kepada Bisnis.com (Senin, 16/2/2026).
Bahwa MBG merupakan program populis tanpa benar-benar memperhatikan kesejahteraan Rakyat, orientasi semacam ini menyebabkan MBG tidak menyentuh akar persoalan gizi dan stunting, bahkan program ini sama sekali tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi.
Dengan adanya program MBG ini, diharapkan mampu mengatasi stunting. Namun nyatanya, setelah setahun berjalan program ini justru menciptakan deretan masalah. Ribuan siswa keracunan, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak sesuai standar, anggaran yang besar hingga berdampak pada pengurangan anggaran vital lainnya, serta tata kelola yang amburadul.
Ketika di bulan Ramadan, menurut pengamat pertanian dari (Core) Indonesia Eliza Mardian, menilai apakah sejumlah makanan kering MBG. Seperti; kurma, telur rebus, telur asin, buah, susu, hingga abon, yang diberikan kepada penerima MBG selama Ramadan berpeluang besar bisa tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal.
Juga menurut hasil riset Center of economic and law studies (CELIOS) menunjukkan bahwa MBG yang seharusnya menyediakan makanan bergizi justru didominasi makanan Ultra- Processed Food (UPF).
Adapun dari sisi tenaga ahli gizi, empat dari lima ahli gizi di SSPG bekerja lebih dari 8 jam perhari, bahkan ada yang mencapai 14 jam sehari. Dengan kelebihan jam inilah bisa meningkatkan risiko kesalahan penyajian dan potensi keracunan makanan.
Apalagi program MBG ini bertujuan untuk mengurangi angka malnutrisi dan stunting yang masih menjadi masalah serius, khususnya pada kelompok rentan. Seperti; anak-anak, balita, ibu hamil dan ibu menyusui.
Perlu ditelaah secara mendalam mengenai kebijakan MBG. pasalnya, stunting terjadi akibat kurangnya pemenuhan gizi anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan, yang dipengaruhi sejak pertumbuhan selama masa kehamilan. Ketika sudah terjadi stunting keadaan tersebut tidak dapat diperbaiki, dan hanya dapat dicegah agar tidak menjadi lebih buruk lagi, untuk mencegah terjadinya stunting tentu dibutuhkan upaya komprehensif dan sistemis yang cukup kompleks, yang melibatkan banyak aspek tidak cukup hanya MBG satu kali sehari.
Bila memang benar MBG ditujukan untuk menurunkan prevalensi stunting, maka sasaran utamanya adalah, setiap individu rakyat harus terpenuhi kebutuhan pangan bergizi secara mudah dan murah, bahkan gratis untuk mendukung terwujudnya rakyat yang sehat.
Rasulullah SAW bersabda; “imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hanya Islam menjamin terwujudnya status gizi yang baik, sebab Islam menetapkan negara (Khilafah) sebagai (raa’in) yaitu, mengurus rakyat, Berdasarkan syariat Islam demi kemaslahatan umat. Kebijakan Khilafah bukanlah kebijakan populis, Demi meraih pencitraan dihadapan rakyat, Bahwa apa yang dipimpinnya nanti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Bahwa perbaikan gizi dalam sistem Islam (Khilafah) menjadi satu kebutuhan dan keharusan karena Allah menyukai Muslim yang kuat, sedangkan generasi yang kuat dibutuhkan untuk membangun peradaban yang cemerlang. Oleh karena itu, Khilafah akan meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga kebutuhan gizi rakyat dapat dengan mudah terpenuhi secara optimal sesuai standar kesehatan. Khilafah memiliki dana yang cukup untuk mewujudkan status gizi rakyat tanpa mengambil alokasi anggaran bidang lainnya.
Salah satu sumber pendapatan Khilafah adalah dari pengelolaan harta kepemilikan umum. Seperti; sumber daya alam (SDA)hasil pengelolaan oleh negara akan dikembalikan kepada rakyat.
Baitul mal akan mengolah hasilnya untuk membangun fasilitas umum. Seperti; pembangunan sarana layanan kesehatan gratis untuk mendukung terwujudnya rakyat yang sehat.
Demikianlah, tidak hanya para siswa yang memiliki gizi baik melainkan setiap individu rakyat akan bergizi baik, melainkan semua faktor yang berpengaruh terhadap terwujudnya status gizi yang baik, Khilafah juga akan melakukan peningkatan literasi tentang pangan halal dan toyib, serta keamanan pangan dengan mengintegrasikannya dalam kurikulum pendidikan ataupun melalui lembaga penerangan negara, Jelaslah pemenuhan gizi rakyat bukanlah dengan cara MBG seperti hari ini. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.













