Securitynews.co.id, PALI- Jajaran Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi kembali melakukan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/88/IX/OPS.1.2.3/2023, tanggal 26 Oktober 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA RACHMAN PRIYANTO, S.H serta diikuti oleh Personel Polsek Talang Ubi.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H Melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H menyampaikan Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 7 Personel Polsek Talang Ubi.
Selanjutnya Personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan. “Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto, S.H juga mengatakan bahwa Dalam Kegiatan Razia Yang Ditingkatkan (KRYD) masih menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Tidak hanya itu IPDA Rachman Priyanto, S.H juga memberikan imbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana. “Giat berakhir pukul 21.30 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Laporan : A. Chandra
Posting : Imam Gazali