Securitynews.co.id, JAKARTA- Kasus kecelakaan yang dilakukan oleh Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono kepada mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atalla menemukan titik terang.
Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun yang mengejutkan adalah, korban yang ditabrak oleh Eko yakni Hasya yang malah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Hasya sendiri sudah meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari mengatakan, terkait Hasya bisa jadi tersangka, ia meminta hal itu ditanyakan ke polisi. “Iya, kami mengkonfirmasi hal tersebut,” kata dia kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.
Penetapan status tersangka terhadap Hasya diketahui pascapihaknya mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perihal kasus kecelakaan itu Surat tersebut dilampirkan bersama Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) buntut Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Tapi, karena Hasya meninggal dunia maka kasus tersebut dihentikan. “Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengatakan bakal menjelaskan perihal perkembangan kasus ini.
Sebelumnya, seorang mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah tewas karena diduga jadi korban tabrak lari di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan gambar yang diterima, Hasya tewas usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam narasi foto itu, disebut Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero.
Polisi menyampaikan terduga pelaku sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap pekan. “Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu, 26 November 2022.
Polisi juga sudah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.
Sumber : NKRIPOST
Editing : Imam Gazali