Ini Perintah Kapolri Terkait Perwira Polisi Tembak Perwira, Bongkar Soal Tambang

Securitynews.co.id, PADANG- Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus polisi pewira tembak perwira.Whatsapp Image 2024 11 23 At 09.01.37

Seperti diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan.

Kapolri Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk memproses tuntas kasus penembakan anggota polri oleh anggota Polri di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Jenderal Sigit mengaku sudah menerima laporan dari Kapolda Sumbar Irjen Suharyono terkait peristiwa yang terjadi serta meminta mendalami motifnya. “Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ucap Kapolri di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oknum pelaku telah mencederai institusi.  “Saya minta siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” imbuhnya.

Jenderal Sigit juga menurunkan Propam untuk mengusut kasus kematian anggotanya. “Yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan sehingga kemudian semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Dari laporan polisi mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Kondisi Mental AKP Dadang

Polda Sumatra Barat (Sumbar) membantah mengistimewakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar saat diperiksa usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanyo Anshari.

Diketahui, dalam video yang beredar, AKP Dadang dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.

Selain itu, terlihat pula AKP Dadang yang tengah memegang sebatang rokok di tangannya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan. Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental. “Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu,” kata Dwi, Jumat (22/11/2024).

Sehingga, kata Dwi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat. “Jadi terkait foto-foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi memastikan jika pihaknya akan memberikan sanksi baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang. “Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ucapnya.

Fakta Tambang Ilegal

Fakta tambang ilegal alias galian C di Solok Selatan jadi pemicu AKP Dadang Iskandar tembak mati AKP Ryanto Ulil.

AKP Dadang Iskandar diduga bekingi pengusaha tambang ilegal galian C di Solok Selatan.

AKP Ryanto Ulil sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap salah satu pengusaha tambang ilegal ini.

Setibanya di polres, AKP Ryanto Ulil didatangi AKP Dadang Iskandar. Tak lama kemudian terdengar suara tembakan.

AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto Ulil dini hari sekira pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2023).

Anggota Polres Solok Selatan sempat membawa Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan namun nyawanya tidak tertolong.

Pangkal masalah polisi menembak sesama polisi tersebut diduga lantaran kasus tambang ilegal.

Surga Pertambangan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga AKP Dadang Iskandar melindungi aktivitas tambang ilegal.

Diketahui Solok Selatan merupakan surga pertambangan. Bahkan, harta karun tersembunyi di daerah Solok Selatan seluas 28.840 hektar menjadi incaran negara lain.

Karena itu Solok Selatan dijuluki ‘Bukit Emas’ karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.

Sejarah mencatat bahwa aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai oleh pemerintahan Belanda di wilayah ini.

Harta karun yang tersebar luas di Solok Selatan menjadi sasaran ambisi bagi para pemburu harta, baik dari tingkat lokal maupun internasional, termasuk dari China dan bahkan dari luar Sumatra Barat.

Lokasi tambang emas ternama di Solok Selatan berada di kawasan Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatra Barat.

30 Kg Emas Setiap Bulan

Menariknya, kabar telah tersebar bahwa China juga turut serta dalam aktivitas penambangan di area ini, dengan fokus pada penggalian harta karun berupa emas murni.

Diperkirakan, setiap bulannya mereka mampu menghasilkan hingga 30 Kg emas, memberikan kontribusi yang signifikan bagi produksi emas di Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Di Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat, berbagai metode digunakan untuk mengeksplorasi harta karun yang kaya akan emas murni.

Mulai dari teknik tradisional seperti manjae (mendulang) hingga penggunaan mesin modern seperti mendompeng (mesin PK), kapal, dan alat berat.

Tambang emas ilegal di Solok Selatan juga marak. Selain emas para penambang ilegal juga mengeruk material dari dasar Sungai Batang Hari.

Kapal-kapal kecil beratap terpal di pinggir Sungai Batang Hari juga sering terlihat guna mengangkut material yang diambil dari dasar sungai.

Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Barat, aktivitas penambangan emas di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat tersebar di beberapa titik di antaranya di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Sungai Batang Bangko serta di Tambang Pamong dan Panggualan di Kecamatan Sangir.

Hasil investigasi Walhi pada tahun 2019, sedikitnya terdapat 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan 22 di antaranya sudah tidak aktif dan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi.

Sedangkan enam titik lainnya di aliran Sungai Batang Bangko masih aktif.

Tak Tersentuh Hukum

Tambang emas ilegal di Sumatra Barat menurut Walhi tidak pernah tersentuh hukum. Hal tersebut dapat dilihat secara gamblang dengan maraknya aktivitas tambang. Bahkan lokasinya ada di pinggir jalan nasional.

Selain itu, ketika ada penangkapan oleh aparat terhadap pelaku tambang di Sumatra Barat yang ditangkap itu hanya pekerja di lapangan. Tidak ada pelaku atau pemiliknya yang ditangkap.

Bahkan imbas dari aktivitas tambang ilegal tersebut pada 18 April 2020 terjadi bencana tanah longsor di Ranah Pantai Cermin,  Kecamatan Sangir Batang Hari.

Kemudian terjadi tanah longsor lagi pada 11 Januari 2021 sebanyak enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Saat itu empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.

Di lokasi yang sama, Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari sebanyak delapan orang meninggal akibat longsor di lubang tambang emas ilegal pada 10 Mei 2021.

Selanjutnya 21 Agustus 2022, sebanyak tiga orang penambang tewas tertimbun bekas galian tambang emas di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Terbaru, pada 30 Oktober 2023 seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran di lokasi tambang Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Sumber : Tribun-Medan.com

Posting  : Imam Gazali