Ini Cerita Sebenarnya Kota Lubuklinggau Bisa Terima BSPS dari Kementerian PUPR

Securitynews.co.id, LUBUKLINGGAU- Maksud program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah untuk mendorong masyarakat rentan, seperti masyarakat R), membangun rumah yang layak huni dan lingkungan yang sehat.

“BSPS dari kementerian yang di gelontorkan untuk 75 unit rumah 2020 lalu, Bukan untuk masyarakat dalam kelompok atau asosiasi dan sebagainya, namun untuk masyarakat umum yang berpenghasilan rendah ini sesuai dengan ketetapan dari instansi itu Kami Disperkim hanya mengusulkan,” ujar Kepala Disperkim Trisco Defriansyah melalui Kepala Bidang Perumahan Chandra Rupiko Kepada Wartawan, Kamis (4/3).

Secara rinci Chandra memaparkan bahwa, dari hasil rapat pertama dengan pihak asosiasi guru honor awalnya disepakati pengajuan bantuan itu melalui organisasi yang di ketuai Asep, kemudian dibuatlah rencana anggaran biaya untuk BSPS perunit rumah Rp 35 juta. Tetapi pihak kementerian meminta pihak Disperkim mengubah proposal pengajuan tanpa mengatasnamakan asosiasi, namun langsung dari Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Disperkim.

Kemudian, lanjutnya, pada sekitar bulan September pihak kementerian PUPR Direktorat jenderal perumahan kerja penyediaan rumah swadaya menyampaikan surat keputusan Nomor 233/KPTS/PPKRS-Wilayah/2020 Tentang penerima bantuan stimulan Perumahan swadaya beruba uang. Dengan rincian masing-masing Rp.17,5 juta persatu unit rumah, diperuntukkan bagi 75 orang kepala keluarga.

“Sedangkan mekanisme dana itu dari Kementrian langsung ditransfer melalui masyarakat tanpa ada keterkaitan diperkim, jadi masyarakat ke bank BNI memberikan data nereka kemudian pihak memberikan buku rekening tanpa ATM. Setelah itu baru dana di transfer pihak pusat ke penerima BSPS sebanyak 75 kk,” ceritanya.

Dia pun menceritakan, tentang mekanisme penggunaaan dana Rp.17,5 juta itu bagi penerima BSPS yakni Rp.15 juta untuk dibelikan langsung bahan bangunan, dan sisanya Rp. 2,5 juta untuk upah tukang.

“Uang untuk membeli bahan bangunan dibeli langsung oleh masyarakat dan untuk tukang pelaksana sendiri pun ditentukan oleh mereka sendiri, kami Disperkim hanya mengusulkan dan mengawasi program ini berjalan sesuai dengan harapan pemerintah Kota Lubuklinggau,” tegasnya.

Ditambahkannya, target dan harapan dari pemerintah kota sendiri setelah suksesnya BSPS tahun lalu. Pihak Pemkotpun kembali mengusulkan BSPS kepihak kementerian PUPR dengan lahan yang diajukan sekala perumahan 10 hektar.

“Kita doakan saja semoga pengajuan tahun 2020 bisa disetujui oleh pihak kementerian PUPR, karena dengan semakin banyaknya BSPS diterima Kota Lubuklinggau. Maka semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah terbantu, untuk diketahui bahwa penerima bantuan harus menempati rumah itu,” pungkasnya.

Laporan : Rudi Tanjung
Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar