Securitynews.co.id, SURABAYA- Video viral yang mempertontonkan petugas Satpol PP baku jotos dengan pria berpakaian serba putih layaknya seorang Habib, di media sosial memasuki babak baru.
Kejadian tersebut oleh korbannya akan dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Polda Jatim, Kamis (21/5/2020).
Dalam rekaman itu, diketahui Habib itu adalah Umar Assegaf asal Bangil yang menaiki kendaraan sedan hitam berplat nomor N 1 B dihentikan petugas setelah berusaha masuk Kota Surabaya saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), berlangsung.
Anggota Satpol PP yang mendapat perlakuan kasar adalah Asmadi. Meski telah diingatkan oleh petugas saat itu Habib tetap bersih keras tidak mau menuruti imbauan untuk memutar balik kendaraannya.
Menurut Asmadi, dirinya akan melaporkan pelaku kepada pihak Polda Jatim. Laporan tersebut didasari atas perlakuan Habib Umar yang melakukan keributan saat diimbau untuk putar balik arah.
Asmadi menambahkan, jika mendapat perintah dari atasannya untuk melaporkan kejadian yang melibatkan dirinya dengan didampingi oleh Pemkot Surabaya dan Satpol PP Surabaya.
“Kasus itu akan kita laporkan ke Polda Jatim, kita akan melakukan pendampingan kepada yang bersangkutan,” sebut Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko mengatakan, indikasinya ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh padahal itu tidak ada kaitannya dengan kejadian-kejadian di Surabaya.
Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Intelkam dan juga Bidang Humas akan mencari konten-konten yang indikasi memanfaatkan viralnya video kejadian tersebut oleh pihak ketiga yang memperkeruh suasana.
“Petugas akan mengoptimalkan patroli cyber, kami akan lihat konten – konten yang bersifat ujaran kebencian, sara, provokasi dan berita bohong yang akan menjadi bagian penyelidikan nantinya,” sebut Kombes Pol Trunoyudo, Jumat (22/5/2020).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kejadian pada Rabu (21/5/20) sore, berawal saat mobil sedan dengan nomor polisi N 1 B yang ditumpangi oleh Habib Umar Assegaf hendak masuk ke Kota Surabaya dan diberhentikan petugas gabungan yang ada di lokasi tersebut.
Saat diperiksa kedapatan muatan mobil tersebut diduga menyalahi aturan yang di tetapkan PSBB di Surabaya Raya.
Selain berisi lebih dari 50 persen kapasitas penumpang, juga didapati pula penumpang yang tak memakai masker.
Lalu petugas meminta kendaraan sedan tersebut untuk putar balik dan tidak boleh masuk ke Kota Surabaya.
Saat itu petugas memberikan larangan itu pula lalu Habib Umar keluar dari mobil dan berteriak menolak arahan petugas hingga terjadi saling dorong oleh petugas dari Sat Pol PP.
Meski sudah diberi pemahaman oleh petugas dari Kepolisian, namun Habib Umar tidak bisa menerima dan mendorong Polisi dari Sat Lantas tersebut.
Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali