Securitynews.co.id, PALEMBANG- Puluhan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Keluarga Tamansiswa (HIMPKA) Sumsel menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (27/2/2025). Mereka menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan bahan galian golongan C ilegal yang terus beroperasi tanpa izin dan merugikan negara serta masyarakat.
Koordinator aksi, Ki Musmulyono, SP, yang juga Ketua HIMPKA Tamansiswa Sumsel mengatakan, bahwa maraknya tambang ilegal telah menimbulkan berbagai dampak negatif. Mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, hingga rusaknya infrastruktur jalan yang berujung pada meningkatnya kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa dan materi. “Ini sudah terjadi berulang-ulang, dan masyarakat selalu menjadi korban! Kami meminta Wali Kota Palembang yang baru untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan aktivitas tambang ilegal ini terus merajalela,” katanya dalam orasi, didampingi Koordinator Lapangan Ki Josua Reynaldy Sirait, SE, Muhammad Kholik Saputra, SH, Abdul Haris Alamsyah, STP, Rohman, ST, dan Toni.
Musmulyono mengungkapkan bahwa pada Januari 2023, tambang ilegal di Kecamatan Gandus sempat ditutup paksa oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel. Namun, aktivitas tambang ilegal masih terus berlanjut di berbagai lokasi.
“Kami menuntut Wali Kota Palembang segera menertibkan dan menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang telah menghancurkan lingkungan, terutama di Kecamatan Gandus dan sekitarnya,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan HIMPKA, Asisten Administrasi Umum Pemkot Palembang, Drs. H. Alex Ferdinandus, M.Si, didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison, mengapresiasi aksi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas kontrol sosial dari HIMPKA. Masalah tambang ilegal ini memang sudah berulang-ulang terjadi. Kami akan segera menindaklanjuti dengan tindakan konkret,” ujar Alex.
Pihaknya memastikan akan meneliti lebih lanjut dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek lokasi tambang ilegal dan menindak tegas pelaku yang tidak memiliki izin. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan tambang yang beroperasi tanpa izin, sanksi akan diterapkan dan kegiatan ilegal akan ditertibkan,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel serta aparat kepolisian, termasuk Polrestabes Palembang dan Polsek Gandus, untuk memastikan penindakan berjalan efektif. “Jangan sampai pemerintah sekadar bicara tanpa tindakan. Jika tidak ada langkah tegas, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar,” pungkas Musmulyono.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali