Securitynews.co.id, PALEMBANG – Mengawali agendanya Selasa (18/2) pagi, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri Simposium dan Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di Auditorium Bina Praja. Dalam kesempatan itu HD meminta agar mahasiswa hukum ini tidak apatis dengan isu-isu terkini dan memberikan kontribusi nyatanya bagi pembangunan bangsa Indonesia.
Isu-isu yang dimaksud HD cukup banyak, misalnya wacana Pilkada langsung atau dikembalikan ke DPRD. Atau misalnya isu soal perizinan seperti IMB yang bakal dihapuskan. Sebagai mahasiswa Hukum atau alumni sarjana Hukum hal-hal seperti ini menurutnya perlu dipikirkan dan dibahas bersama.
“Melalui simposium ini saya mengajak mahasiswa berkontribusi dalam penegakan dan pemberlakuan juga pembuatan hukumnya. Sebagai mahasiswa hukum tidak boleh apatis. Menurut saya ini harus kita cermati dan pikirkan, jangan nanti setelah ini diketok baru diprotes,” ujar HD.
Selain ajakan tersebut, kepada delegasi Permahi yang hadir dari seluruh Indoesia HD juga mengimbau agar para mahasiswa ikut mengawal Omnibus Law agar penempatannya proporsional. Sehingga apa saja aturan yang memang harus dikembalikan ke pusat bisa dilakukan dengan semestinya. Begitupun jika aturan tersebut harus dikembalikan ke daerah.
“Tugas kita mengawal itu agar penempatannya proporsional. Misalnya UU 23 Tahun 2015 tentang izin tambang galian C, pasir, coral, andesit atau marmer, dan lainnya yang dialihkan ke provinsi. Karena inikan akhirnya Pemkab kurang care karena tidak ada kewenangan lagi,” jelasnya.
Sementara itu Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan kepada peserta simposium bahwa Kemenkumham sebagai bagian dari pemerintah mempunyai tugas dan kewajiban melakukan pembangunan hukum dan HAM sesuai tugas dan fungsi yang diusung dalam visi misi Presiden.
Dalam menjalankan tugasnya itu banyak sekali struktur yang mendukung meliputi 11 unit eselon I, 33 kantor wilayah Kemenkumham serta adanya 681 unit pelaksana teknis. “Semua itu bagian dari tugas Kemenkumham mendukung pembangunan bangsa,” tambahnya.
Dalam melaksanakan fungsinya diakui Bambang ada beberapa potensi masalah yang menjadi perhatian pihaknya di antaranya tentang pembangunan dan oenataan regulasi, tentang tata kelola pemerintah, pelayanan publik dan juga penegakan hukum.
“Itulah di antara permasalahan yang harus ditangani Kemenkumham. Dengan persoalan yang ada itu kita perlu SDM yang mumpuni terutama untuk permasalahan di bidang pelayanan publik yang lumayan banyak saat ini,” jelasnya.
Hadir dalam pembukaan Simposium dan Rapimnas itu di antaranya Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Najib.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali