Securitynews.co.id, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menekankan agar Bupati dan Walikota yang ada di Sumsel terus melakukan upaya secara agresif dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumsel.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Video Conference bersama Bupati dan Walikota se-Sumsel di ruang Command Centre Setda Provinsi Sumsel, Selasa (24/3/20) petang.
Menurut HD, saat ini sedikitnya ada 189 negara telah terpapar Covid-19. Di Indonesia sendiri, virus asal Cina tersebut telah merambah ke 24 Provinsi di Indonesia, termasuk salah satunya Sumsel. Oleh sebab itu, HD meminta agar 17 kabupaten/kota di Sumsel segera menaikkan statusnya menjadi tanggap darurat serta melakukan upaya pencegahan secara konkrit.
Menurut HD, dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 ada beberapa aspek yang menjadi pokok yang harus dicermati. Seperti memantau kesehatan masyarakat secara masif dan berupaya membendung turunnya produktivitas.
“Ada dua aspek yang perlu dicermati yakni tentang kalkulasi kita menghadapi Covid-19 harus lebih akurat dan yang kedua soal bagaimana membendung laju turunnya ekonomi masyarakat. Terutama yang harus dikonsentrasikan di zona masyarakat berpenghasilan rendah atau penghasilan harian,” kata HD.
Dia juga menegaskan, agar kabupaten/kota di Sumsel membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 dengan merujuk kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020. Dimana dalam pasal 8 Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memasukkan unsur baru ke dalam gugus tugas, yakni Anggota Dewan Pengarah.
Jokowi pun turut memasukkan gubernur seluruh Indonesia sebagai Anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini.
Selain itu Presiden Joko Widodo resmi memerintahkan Kementerian dan Lembaga (K/L) mengalihkan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. Ini setelah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 ditandatangani Presiden beberapa waktu lalu.
Secara umum, lanjutnya, Inpres tersebut memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk merelokasi anggaran terutama anggaran perjalanan dinas dan seremonial untuk penanganan Covid-19 ini.
“Saya juga tekankan kepada kepala daerah untuk selalu turun ke lapangan. Cek langsung bahan-bahan pokok dan daya beli masyarakat khususnya untuk buruh dan pelaku UMKM. Program-program juga agar difokuskan pada program padat karya tunai namun dengan protokol cegah Covid-19. Karena pada Inpres Nomor 4 Tahun 2020, ada beberapa jenis penanggulangan terhadap warga yang kurang mampu agar dapat diberikan bantuan sosial. Sangat memungkinkan bisa diberi penambahan kepada keluarga penerima manfaat,” bebernya.
Sebagai navigatornya, pemerintah daerah akan dibantu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Dalam menjalankannya kita bisa meminta bantuan dari BPKP,” tegasnya.
Kendati begitu, dia menyerahkan hal itu kepada kepala daerah sebagai pemegang kebijakan. “Kebijakan diserahkan ke Kepala daerah masing-masing. Karena mereka sangat tahu kondisi daerah masing-masing daerahnya. Yang jelas, dalam penanganan ini harus juga memikirkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan,” paparnya.
Dia juga mengimbau, sosialisasi social distancing harus tetap masif dilaksanakan. Bukan hanya untuk sebagian masyarakat, sosialisasi harus juga menyasar masyarakat di pedesaan.
“Ini harus masif dilakukan. Namun dengan bahasa “jaga jarak” agar lebih dimengerti masyarakat. Inovasi lain juga dibutuhkan agar perekonomian masyarakat tidak menurun,” imbuhnya.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan menegaskan, Covid-19 merupakan masalah bersama. Sebab itu dalam penanganannya dibutuhkan peran semua pihak termasuk masyarakat.
“Tanpa adanya kerjasama, penanganan ini akan sia-sia. Semua personel Kodam II Sriwijaya saya tegaskan bantu pemerintah daerah dan satgas dengan semaksimal mungkin. Sosialisasikan kepada masyarakat terkait Covid-19 ini,” tuturnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto menambahkan, antisipasi harus dilakukan secara terpadu dalam gugus tugas yang telah dibentuk.
“Berikan pemahaman agar masyarakat jangan lengah. Masyarajat saat ini masih banyak yang cuek. Ini PR kita berikan pemahaman. Komunikasikan juga dengan media yang ada agar memberikan informasi kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19. Sudah saatnya kita termasuk media memberikan kontribusi untuk negara salah satunya dengan memutus rantai Covid-19 ini. Patuhi arahan pemerintah untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali