Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi dan Penguatan Peranan Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida

Securitynews.com, PALEMBANG- Rapat Koordinasi Pupuk bersubsidi dan penguatan peranan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Sumsel Tahun 2023 yang digelar di Hotel Novotel, Selasa (31/1/2023).

Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam aambutanya mengimbau kepada seluruh Bupati dan Walikota yang ada di Sumsel untuk memaksimalkan penyerapan pupuk oleh petani.

Menurut Gubernur Herman Deru saat ini teriakan kekurangan pupuk bersubsidi yang biasa dikeluhkan para Kepala Dinas Pertanian di Kab/Kota di Sumsel sudah terjawab. Alokasi pupuk Sumsel tahun 2023 meningkat tajam hingga 107% dari sebelumnya 150 ribu ton menjadi 250 ribu ton untuk pupuk urea. Demikian juga untuk pupuk NPK meningkat dari sebelumnya 90 ribu ton menjadi 188 ribu ton.  “Saat ini teriakan kekurangan pupuk sudah terjawab. Karena alokasi pupuk bersubsidi di Sumsel tahun ini meningkat menjadi 250 ribu ton dari sebelumnya 150 ribu ton, demikian halnya dengan pupuk NPK meningkat dari sebelumnya 90 ribu ton menjadi 188 ribu ton,” ujarnya.

Menurut Herman Deru, data kebutuhan pupuk tersebut dapat mengakomodir semua kebutuhan petani di Sumsel tak lepas dari peran hampir 2000 penyuluh yang direkrut Pemprov.  Sehingga setiap kebutuhan pupuk petani terinput. “Sekarang kebutuhan pupuk itu sudah dijawab Mentan dan diproduksi Pupuk Indonesia untuk di Sumsel itu Pusri. Jadi tidak ada lagi kuota yang tidak terakomodir,” jelasnya.

Herman Deru mengatakan bahwa kita perlu memaksimalkan penginputan penyerapan pupuk yang saat ini hanya sebagian agar dapat mempertahankan pengalokasiannya di tahun berikutnya untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian maupun perkebunan di Sumsel.

Dulu itu RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok)  sekarang diganti menjadi by name by adress dan inputnya baru 60%. Makanya Saya tekankan kepada Kadis Pertanian, Camat, Kades, Lurah dan petani untuk input ini dan jangan sampai lagi mengatakan bahwa kuota kurang.” ini adalah tanggungjawab bersama semua pihak, agar input ini dipercepat sehingga alokasi yang banyak ini tidak dipangkas lagi,” tegasnya.

Peranan Komisi Pengawasan Pupuk dan juga aparat untuk lebih memperhatikan pendistribusian Pupuk, karena pupuk belum dikatakan bersubsidi jika masih di mobil atau di dalam gudang dan belum sampai ke petani, ” Pupuk itu dikatakan bersubsidi bersu jika sudah ditandatangani petani baru kemudian ditebus ke pihak yang ditunjuk pemerintah. Inilah gunanya ada pengawasan di kab/kota juga,” tukasnya.

Sementara itu Kepala PP Penjualan Wilayah II PT Pupuk Indonesia menuturkan Alhamdulillah kita sudah melakukan rapat koordinasi mengenai KP3 pengawas Pupuk bersubsidi. “Intinya PT Pupuk indonesia mendukung penuh segala tindakan yang dilakukan untuk menanggulangi segala kendala dan kecurangan yang ada di lapangan, kami menyediakan stok dan seluruh sarana untuk menunjang alokasi untuk di Sumsel ini untuk mencapai 100 persen dan mencapai enam tempat,” katanya.

“Dengan diselenggarakannya acara ini kami dari PT Pupuk Indonesia berharap semua distributor dan para kios kios pupuk yang ada di Sumsel ini dapat paham atas skema atau plucat dari penyaluran pupuk sehingga mereka dapat bekerja sama dengan aparat hukum, serta dapat menindak tegas apabila terjadi kecurangan dilapangan,” tutupnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *