Gagal Panen, Dinas TPHP Bentuk Tim ke Kecamatan Lalan

Securitynews.co.id, MUBA– Lahan persawahan musim tanam gadu di Kecamatan Lalan gagal panen akibat serangan hama tikus. Maka, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan (TPHP) Kabupaten Muba langsung menurunkan tim ke desa yang ada di Kecamatan Lalan, Senin (06/07/20) bertempat di Balai Penyuluhan kecamatan Lalan desa Purwo Agung P2.

Selain Tim dikomandoi Dinas TPHP kabupaten Muba Ir A. Thamrin diwakili Kabid Sapras Sumartono beserta stafnya, juga turut serta Tim Penyuluhan dari Kecamatan Lalan, Asuransi Jasindo, BRI, dan Pengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Di lapangan, Sumartono memberikan bantuan klerat dan peralatannya untuk pembasmi hama tikus. Sumartono menjelaskan bahwa untuk para petani dianjurkan untuk mengikuti asuransi Ansuransi Usaha Tani Padi (AUTP), karena apabila petani gagal panen akibat bencana/hama itu mendapatkan klaim asuransi untuk petani dalam Musim Tanam (MT) sebesar Rp 6 juta dalam satu hektar.

”Asuransi AUTP ini disubsidi oleh Pemerintah Pusat melalui kementrian pertanian. Untuk satu musim tanam biaya asuransinya sebesar Rp 186.000, para petani hanya membayar Rp 36.000/musim tanam, sisanya sebesar Rp 150.000 disubsidi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian,” tandas Sumartono.

Laporan : Sony/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali