Gabungan Ormas Harimau Sumatera Bersatu (HSB), GRIB Jaya, Pemuda Pancasila (PP), dan Laskar Prabowo Gelar Silaturahmi

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Harimau Sumatera Bersatu (HSB), GRIB Jaya, Pemuda Pancasila (PP) dan Laskar Prabowo gelar silaturahmi di Sekretariat Majelis Taklim Al-Ikhlas Jalan Musi Raya Kecamatan Sako Kota Palembang, Senin (17/11/2025).

Silaturahmi tersebut membahas terkait diberikannya izin oleh Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sumatra Selatan (Sumsel) beroperasinya Diskotik DA Club 41 di Kota Palembang.

Turut hadir Penasehat HSB, Habib Amak Shahab, Pembina DPP HSB, Diky Haitami Ketua DPP HSB, H Satria Amri Ramadhan SIP MM, Sekretaris DPD GRIB Jaya Sumsel, Muhammad Fadli SH, Ketua DPP Forum Cakar Sriwijaya Sumsel, Gerry Hari Wijaya, Ketua GRIB Jaya Kota Palembang, Bild Yawenda Puspa Negara SH, Ketua HSB Kota Palembang Soehendra Tamzil SH, dan Ketua PAC HSB Sukarami, Hadi Santoso (Adi Simba).

Ketua DPP HSB mengatakan bahwa dalam silaturahmi tersebut, bersama beberapa perwakilan ormas lain, pihaknya sepakat untuk meminta kepada Pemprov Sumsel selaku pemberi izin agar Diskotek DA Club 41 dicabut izinnya atau ditutup secara permanen.

Pihaknya mengungkapkan beberapa alasan kenapa Diskotek DA Club 41 saja yang harus ditutup, di antaranya selain sebagai tempat maksiat dan diduga tempat peredaran narkoba, banyaknya anak-anak di bawah umur sebagai pengunjung. “Hadirnya anak-anak di bawah umur, ke DA Club 41, yang sudah terkenal dari dulu, tentunya akan merusak generasi muda sebagai harapan bangsa kedepan. Selain itu juga kita ketahui sering terjadinya perkelahian dan bahkan mengakibatkan sampai kehilangan nyawa,” katanya.

Ia beberkan bahwa dengan beroperasinya Diskotek DA Club 41, juga terjadinya penyempitan jalan karena parkir sembarangan, sehingga mengakibatkan macetnya lalu lintas, yang akan mengganggu aktivitas warga kota Palembang yang melintasi daerah tersebut. “Oleh karena itu dengan sepakat dalam silaturahmi ini, rencanannya dalam waktu dekat kita akan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur dan Polda Sumsel, untuk mendesak agar Diskotik DA Club 41 dicabut izinnya atau ditutup,” ujarnya.

Lanjut Amri bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saja, yang mempunyai kekuasaan wilayah, tidak memberikan izin, kenapa Pemprov mengeluarkan izin, ada apa ini. “Dalam hal ini, seharusnya yang memberikan izin beroperasinya Diskotek DA Club 41 tersebut adalah Pemkot Palembang, karena sebagai pemilik wilayah, bukan Pemprov Sumsel. Kuat dugaan kami ini sudah melampaui batas wewenang,” terangnya.

Sementara Sekretaris DPD GRIB Jaya Sumsel, M Fadli, sampaikan bahwa pihaknya juga meminta agar Diskotek DA Club 41, tersebut ditutup, menindaklanjuti laporan masyarakat, diduga sebagai tempat peredaran narkoba. “Terkait dengan laporan masyarakat tersebut, kami bersama tim sudah melakukan investigasi secara langsung ke tempat hiburan malam tersebut dan ternyata ramai sekali pengunjungnya. Oleh karena itu kami menduga banyak beredarnya narkoba di diskotek tersebut,” ucapnya.

Lanjut dia ungkapkan bahwa diketahui Palembang merupakan Kota Darussalam dan religius, artinya Ormas GRIB Jaya selaku control sosial dapat mencegah dengan mengajak anak-anak muda untuk menjauhi narkoba. “Dalam hal ini, Kalau bukan dari Ormas sendiri siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Oleh karena itu kami berharap Diskotek DA Club 41 segera ditutup. Kita ketahui pihak Polda saja sudah melarang adanya musik-musik remik,” ungkapnya Fadli.

Di tempat yang sama, Ketua DPP Forum Cakar Sriwijaya, Gerry Hari Wijaya mengajak seluruh masyarakat dan Ormas di Kota Palembang, bersatu untuk menutup diskotek tersebut. “Ayo kita bersatu untuk mencegah dan menutup peredaran narkoba di Kota Palembang. Selain itu, dengan ditutupnya DA Club 41, merupakan sudah menjadi upaya kita untuk menjauhi anak-anak regenerasi muda Kota Palembang terjerumus ke peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Terakhir Penasehat DPP HSB, Habib Amak Shahab mengatakan seperti diketahui diskotek tersebut diduga banyaknya peredaran narkoba dan bebasnya anak-anak di bawah umur untuk berkunjung. Mau dibawa kemana anak-anak regenerasi muda bangsa ini. “Kami bangga dan ucapkan terima kasih kepada Ormas, yang memantau langsung terkait dampak dari beroperasinya Diskotek DA Club 41. Kami berharap kepada Pemprov Sumsel untuk mencabut izina dan menutup diskotek tersebut,” pintanya.

Sebagai ulama dia sampaikan, jika diskotek tersebut sudah menjadi tempat maksiat, peredaran narkoba sudah merajalela dan anak-anak dibawah umur bebas berkunjung serta menjadi sarang kepala dari berbagai macam kejahatan, tutup saja tempat itu. “Ayo para regenerasi muda bangsa ini, khususnya Kota Palembang, jauhilah narkoba dan tempat hiburan malam tersebut. Ayo kita bergandengan tangan untuk menutup tempat yang dijadikan sebagai tempat maksiat tersebut,” pungkas Habib.

Laporan : Sandy

Posting  : Imam Gazali