Forum Cabor Sumsel Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KONI ke BPKP

PALEMBANG, Securitynews.co.id – Setelah sebelumnya melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumsel kini melanjutkan langkah mereka dengan mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, Selasa (5/3/2025).

Laporan yang disampaikan kali ini menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan anggaran hibah APBD 2024 serta dana bantuan pihak ketiga yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.

Ketua Forum Cabor Sumsel, Lidayanto S.Sos., M.Si, didampingi Sekretaris Forum, Cik Naya, menjelaskan bahwa mereka menemukan indikasi rekening ganda dalam pengelolaan anggaran KONI Sumsel. Ada dua rekening yang dianggap janggal, yakni satu atas nama KONI Sumsel dan satu lagi atas nama Komite Olahraga Nasional Sumatera Selatan.

Selain itu, mereka juga dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah APBD Perubahan 2024 sebesar Rp10 miliar, serta bantuan dari pihak ketiga berupa dana CSR sekitar Rp250 juta.

Menurut Lidayanto, ketidakjelasan penggunaan anggaran ini berdampak langsung pada para atlet, terutama dalam persiapan mereka menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Ia mengatakan fakta bahwa banyak atlet harus berangkat ke ajang tersebut dengan biaya sendiri, padahal seharusnya dana yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan mereka.

“Di awal kepengurusan, sempat diumumkan bahwa pengurus KONI Sumsel tidak menerima gaji, tapi belakangan ternyata ada alokasi untuk itu. Sementara itu, para atlet justru harus berjuang sendiri. Kami ingin BPKP mengklarifikasi ke mana saja dana ini digunakan,” ujarnya.

Selain mempertanyakan transparansi anggaran, Lidayanto juga menekankan bahwa secara regulasi, organisasi penerima hibah tidak diperbolehkan menerima bantuan dari CSR atau pihak ketiga karena anggarannya sudah ditetapkan dalam APBD.

Sementara itu, Cik Naya menambahkan bahwa distribusi anggaran juga tidak adil. Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabor di Sumsel banyak yang tidak mendapatkan bantuan, bahkan ada yang hanya ditawari Rp2 juta.

Ironisnya, di saat yang sama, pengurus KONI Sumsel justru menerima gaji hingga puluhan juta rupiah.

“Kami berharap penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya. (*)