Securitynews.co.id, SIDOARJO- Menginjak akhir bulan Januari, Lapas Kelas I Surabaya sudah 4 kali mengadakan penggeledahan rutin dan insidentil di blok kamar hunian pada bulan ini.
Sesuai instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Timur dan perintah langsung Kepala Lapas Kelas I Surabaya untuk minimal menggelar penggeledahan rutin 4 kali dalam sebulan. “Kita harus terus laksanakan penggeledahan rutin karena hal ini menjadi antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Jalu sewaktu memimpin apel.
Penggeledahan rutin dan insidentil dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban atas dasar mitigasi bersama dari Bidang Administratisi Kemanan dan Ketertiban serta Bidang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya.
Hasil dari penggeledahan berupa barang-barang terlarang yang seharusnya tidak dimiliki warga binaan di blok hunian serta dilaporkan langsung ke dalam bentuk berita acara penggeledahan didukung oleh pemberitaan di media sosial.
Laporan : Redho
Editing : Imam Gazali