Dugaan Pungli PTSL Dikeluhkan Warga Sidokerto

Securitynews.co.id, SIDOARJO- Dugaan Pungli pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) selalu bermunculan di beberapa desa, padahal sudah sering terjadi hingga ke permasalahan hukum. Kini muncul lagi Dugaan Pungutan Liar (pungli) pengurusan surat waris dan hibah terjadi di Desa Sidokerto Kecamatan Buduran Sidoarjo.

Informasi dugaan tersebut disampaikan beberapa warga desa setempat, diantaranya Baleha (bukan nama sebenarnya), warga RW 5 Dusun Sono Desa Sidokerto, Buduran Sidoarjo.

Ia ungkapkan, saat akan membagikan tanah warisan pada lima anaknya melalui program PTSL ini. Ketika mengurus surat hibah, pihaknya ditemui oleh salah satu perangkat yang saat itu berada di sana. “Saya diarahkan untuk membayar Rp 700 ribu untuk setiap surat hibah agar prosesnya cepat. Menurut dia, biaya itu sudah lebih murah daripada mengurus sendiri, yang biayanya bisa mencapai puluhan juta rupiah, ya saya akhirnya manut saja,” ungkapnya.

Selain itu juga disuruh menyediakan dua lembar materai untuk pengajuan setiap berkasnya. “Tapi setelah saya membaca di beberapa media, ternyata semua persyaratan pengurusan program PTSL itu gratis dan hanya dikenai biaya Rp 150 ribu saja. Saya kecewa, kok tega ya mereka,” keluhnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh warga RW 2 Desa Sidokerto yang meminta identitasnya disembunyikan. Ia mengaku juga dimintai uang Rp 1 juta untuk pembuatan setiap berkas surat hibah pada anak-anaknya. “Ya gimana lagi, hampir semua orang informasinya juga dimintai segitu untuk pengurusan surat hibah. Daripada di luar program PTSL kena biaya puluhan juta rupiah untuk mengurusnya, ya saya bayar saja,” ujarnya.

Pengakuan beberapa warga tersebut diamini oleh salah satu pengurus RW di Desa Sidokerto yang tidak mau disebutkan namanya. Menurutnya banyak sekali rumor yang berkembang tentang keluhan warga tersebut. “Pernah saya tanyakan ke Kades terkait pungutan itu. Katanya pungutan itu dilakukan sebelum program PTSL dijalankan, karena itu hal tersebut menurutnya tidak masalah, “ungkapnya.

Sementara itu Kades Sidokerto, Ali Nasikin yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (16/3/2023) sore, meminta agar masalah ini tidak perlu dipublikasikan. “Sudahlah, nggak usah dibikin rame,” katanya.

Laporan : Redho
Posting : Imam Gazali