Dugaan Mafia Lelang Aset Hebohkan Palembang, LAAGI Siapkan Posko Pengaduan dan Bakal Aksi ke Kejati Sumsel

Securitynews.co.id, PALEMBANG– Dugaan praktik mafia lelang aset kredit macet mencuat di Palembang. Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) turun tangan dengan membuka posko pengaduan masyarakat dan siap menggelar aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Ketua Umum LAAGI, Sukma Hidayat, SE, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima banyak informasi yang mengarah pada indikasi permainan dalam proses lelang aset yang ditangani Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Kami menduga kuat ada mafia lelang yang bekerja rapi dan sistematis, melibatkan oknum pegawai BRI Cabang Palembang berinisial R,” tegas Sukma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025).

Menurut Sukma, praktik yang diduga terjadi antara lain pengondisian pemenang lelang, manipulasi informasi, hingga dugaan aliran “imbalan jasa” kepada oknum pegawai bank. “Proses lelang seharusnya adil dan transparan, tapi kami temukan adanya indikasi bahwa aset sudah ‘diatur’ sebelum lelang resmi digelar,” lanjutnya.

Siapkan Aksi Besar, LAAGI Undang Masyarakat Lapor

Tak tinggal diam, LAAGI akan membuka posko pengaduan terbuka bagi masyarakat, khususnya para debitur yang merasa dirugikan akibat proses lelang yang diduga tidak wajar tersebut. ‘’Posko ini akan menjadi tempat warga menyampaikan laporan dan bukti. Semuanya akan kami jadikan dasar untuk laporan resmi ke aparat hukum,” jelas Sukma.

Bukan hanya itu, LAAGI juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumsel pada 22 Mei 2025 mendatang. Mereka mendesak agar Kepala Kejati segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum BRI berinisial R dan kemungkinan pihak KPKNL yang turut terlibat. “Kami minta Kejati jangan diam. Praktik mafia seperti ini harus diusut tuntas,” ujarnya.

LAAGI Ingatkan, Jangan Jadikan KPKNL dan BRI Sarang Mafia

Sukma juga memberi peringatan agar praktik semacam ini tidak merusak nama baik BRI maupun KPKNL. “Kalau dibiarkan, masyarakat bisa hilang kepercayaan terhadap sistem lelang negara. Kami akan kawal kasus ini sampai ke Kejaksaan Agung bila perlu,” tegasnya.

LAAGI pun mengajak masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait, untuk segera datang ke posko pengaduan. Mereka memastikan kerahasiaan pelapor dijamin. “Ini saatnya masyarakat bersatu melawan praktik kotor mafia lelang,” tutup Sukma.

Laporan : Wi2n/Ril

Posting  : Imam Gazali