Securitynews.co.id, PALEMBANG- Bau busuk dugaan korupsi APBD Kabupaten PALI menyeruak ke Kejati Sumsel. Gerakan Tolak Korupsi (GALAKSI) Sumsel menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026).
Mereka membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan praktik KKN di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PALI dengan total pagu puluhan miliar rupiah dari APBD 2025 dan APBD Perubahan 2026. “Ini bukan soal kecil. Ini uang rakyat. Kalau pengelolaannya janggal, wajib dibongkar. Jangan sampai APBD PALI hanya jadi lumbung bancakan pejabat!” teriak Koordinator Aksi, Dasri NH.
5 OPD Jadi Sorotan, Anggarannya Tidak Masuk Akal
- SETDA & BAGIAN UMUM – Pesta Anggaran:
– Sewa Mobil Dinas: Rp 4,22 Miliar
– Belanja Natura & Pakan Natura: Rp 1,5 Miliar
– Jamuan Makan Minum Tamu: Rp 2,06 Miliar
– Makan Minum Aktivitas Lapangan: Rp 486 Juta
GALAKSI mempertanyakan, mobil dinas jenis apa sampai sewanya Rp 4,2 Miliar? Dan natura apa yang habiskan Rp 1,5 Miliar?
- DINAS PUPR PALI:
– Padat Karya: Rp 3 Miliar
– Rehabilitasi Hotel Srikandi: Rp 2 Miliar
– Pembangunan Puskesmas Talang Ubi: Rp6 Miliar
- DINAS KOMINFO PALI – Paling Janggal:
– Langganan Jurnal, Koran, Majalah: Rp 4,15 Miliar di APBD Perubahan 2025
“Logika dari mana, langganan koran Rp4,15 Miliar? Koran apa yang dibaca satu kabupaten sampai segitu mahalnya? Ini harus diaudit!” tegas Korlap M. Isa.
- DINAS PERTANIAN PALI – Anggaran Raksasa:
– Bahan Kimia Lahan Pertanian: Rp 14,625 Miliar
– Pengadaan Traktor: Rp 840 Juta
– Rehabilitasi Prasarana Pertanian: Rp 1 Miliar
Nilai Rp 14,6 Miliar untuk bahan kimia dinilai fantastis dan rawan mark-up.
Tuntutan: Panggil Bupati, Periksa PPK dan PPTK
GALAKSI tidak sekadar berteriak. Mereka membawa 5 tuntutan keras:
- AUDIT TOTAL: Desak Inspektorat PALI turun audit forensik semua kegiatan tersebut.
- COPOT KADIS: Minta Bupati PALI evaluasi dan copot pimpinan OPD yang terbukti lalai.
- PANGGIL KE KEJATI: Desak Kajati Sumsel panggil paksa pihak Setda, Bagian Umum, PUPR, Kominfo, dan Pertanian PALI. Sita RAB, kontrak, dan LPJ.
- USUT OTAKNYA: Telusuri peran PPK, PPTK, Bendahara dan rekanan. Jika ada niat jahat dan kerugian negara, langsung pidanakan.
- NO TEBANG PILIH: Tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
GALAKSI menegaskan, besarnya anggaran bukan vonis korupsi. Tapi kejanggalan itu wajib diperiksa secara profesional, transparan dan akuntabel.
Kejati Sumsel: Laporan Diterima, Akan Ditindaklanjuti
Aksi diterima Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, S.H., M.H. “Terima kasih kepada GALAKSI yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel. Apa yang disampaikan hari ini akan kami tindaklanjuti dan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya singkat di hadapan massa.
Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi resmi dari 5 OPD Pemkab PALI terkait dugaan tersebut.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali














