Securitynews.co.id, PALEMBANG- Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke–6, Masa Persidangan I Tahun 2024 berlangsung khidmat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (13/05/2024).
Rapat paripurna tersebut membahas hasil reses DPRD Kota Palembang yang berlangsung tanggal 28 April 2024 sampai dengan 30 April 2024.
Masing-masing anggota DPRD yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan aspirasi masyarakat.
Laporan hasil Reses DPRD Kota Palembang Dapil I, tediri dari Kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat 2, dan Bukit Kecil, disampaikan oleh Ishak Yasin, S.IP. Dapil II yang meliputi Kecamatan Sukarami, Kemuning, dan Alang-Alang Lebar disampaikan oleh M. Ridwan SH MH.
Selanjutnya Dapil III, Kecamatan Ilir Timur 1, IT 2 dan IT 3 yang disampaikan oleh Aldestar, ST, MT. Dapil IV, Kecamatan Sematang Borang, Sako dan Kalidoni disampaikan oleh Harya Prasista, SH, MH.
Kemudian Dapil 5 Kecamatan Seberang Ulu 2 dan Kecamatan Plaju, disampaikan oleh Chairul Pelita Maret dan selanjutnya Dapil 6 Kecamatan Kertapati dan Kecamatan Seberang Ulu 1 disampaikan oleh Ahmad Fauzi.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH MH. Dalam laporannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II Yusuf Indra Kusuma, mengatakan kegiatan DPRD Kota Palembang masa persidangan 1 tahun kerja 2024 dari tanggal 28 Desember 2023 sampai dengan 13 Mei 2024. “Hasil Reses yang baru disampaikan semua terlampir di produk DPRD Kota Palembang selama masa persidangan 1 tahun kerja 2024 telah ditetapkan dua keputusan DPRD dan satu keputusan pimpinan,” terangnya.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali