Securitynews.co.id, PALEMBANG – Pembukaan Orientasi Tugas dan Fungsi Anggota Dprd Kabupaten/Kota Kepulauan Riau di Hadiri Asisten lll Bidang Adminisetrasi dan Umum Provinsi Sumsel Prof Dr H M Edward Juliartha, didampingi Plt Ka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel Hj Tarbiyah Yahya. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa Kambang Iwak Room Mahameru, Jum’at (22/11).
Usai membuka giat Orientasi dan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Asisten lll Bidang Adminisetrasi dan Umum Provinsi Sumsel mengatakan, Provinsi Sumsel, khusunya Kota Palembang dengan dipilihnya sebagai tuan rumah orientasi file you, artinya kita turut berbangga, harus bisa dan layak karena sebanyak 134 Anggota Dewan yang melakukan kegiatannya disini, semoga ini menjadi motivasi kita untuk lebih baik lagi.
“Tujuan kita untuk menjadikan Kota Palembang, sebagai salah satu destinasi untuk melakukan kegiatan ini, baik dalam kontek Wisata maupun Ilmu Pengetahuan ini kenyataannya, selain itu untuk dewan yang berasal dari Kota Palembang ada 5 orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, berkaitan dengan narasumber orientasi ini merupakan paham tentang tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Sebagai wakil rakyat nantinya akan memutuskan kebijakan publik dalam pelayanan kemasyarakat, yang diharapkan ide original dan punya integritas,” tutupnya.
Sementara, Plt Ka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel Hj Tarbiyah Yahya mengatakan, untuk Kepulauan Riau sendiri mungkin sasarannya untuk peserta orientasi. Diharapkan menjadi dan menambah pengetahuan juga menambah sikap untuk melayani masyarakat, nanti ambil fungsi, kemaren kita sudah melakukan orientasi untuk Provinsi Kota se Sumatera Selatan dari beberapa angkatan,” tambahnya.
Budi Mardianto SE MM, Ketua Komisi l DPRD Kota Batam mengatakan, Orientasi secara materi sangat bagus pembekalan yang memang diperlukan disemua golongan, semua elemen masyarakat tak terkecuali anggota Dewan, memang masih banyak juga saudara saudara kita yang memang perlu diberikan pembekalan.
“Kita sudah ketahui dimasyarakat baik dimedia masa maupun elektronik banyak yang sudah terkontaminasi dengan paham paham yang tidak berpancasila itulah yang perlu ditanamkan disemua elemen masyarakat termasuk dari pada anggota dewan itu sendiri,” bebernya.
Bagaimanapun anggota dewan itu langsung bersentuhan dengan masyarakat, kita sebagai wakil dari masyarakat sudah terindikasi dan terkontaminasi dengan paham yang diluar dari pada kesepakatan negara kita, baik itu UUD 45 dan Pancasila juga Bheneka Tunggal Ika, untuk Batam sendiri mengirim 50 anggota Dewan baik ketua ataupun anggota sama saja.
“Harapannya, dengan adanya orientasi ini pemahaman ini, kita betul betul bisa paham dan sepakat untuk bersama mengangkat tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan rakyat,” pungkasnya. (Akip)