Dodi Reza Inisiasi Pusat Riset Gambut di Muba

Securitynews.co.id, SEKAYU- Kabupaten Musi Banyuasin yang luas wilayahnya sekitar 14.265,96 km² dan di antaranya terdapat bentangan alam Hutan Rawa Gambut (HRG) sekitar 271.000 hektar menjadi fokus Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA untuk terus melanjutkan restorasi alam di Muba utamanya di lahan gambut.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menerbitkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kelembagaan Pengelolaan dan Perlindungan Gambut.

“Peraturan Daerah tersebut sebagai dasar untuk membentuk Pusat Riset Gambut di Muba dalam bentangan Kawasan Hidrologis dengan melibatkan Para Pihak,” ujar Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin saat Seminar Online Melalui Zoom Meeting Dengan Tema Musi Banyuasin sebagai Pusat Riset Gambut Berbasis Kawasaan Hidrologi Gambut (KHG) Melalui Pendekatan Kemitraan Pemangku Kepentingan, Rabu (5/8/2020).

Dikatakan Dodi, di Kabupaten Musi Banyuasin untuk membangun Pusat Riset Gambut karena Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, dan Kabupaten Musi Banyuasin merupakan Kabupaten yang mendapat Prioritas Restorasi Gambut seluas 96.891 hektar, yang terdapat di Zona Konsesi seluas 77.812 hektar dan Zona Non Konsesi seluas 19.079 hektar, akan tetapi tidak terdapat di Zona Lindung.

Bupati Muba juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Muba memiliki Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) yakni KHG Sungai Lalan – Sungai Merang, Sungai Air Hitam Laut – Sungai Buntu Kecil, Sungai Merang – Sungai Ngirawan, Sungai Ngirawan – Sungai Sembilang, Sungai Lalan – Bentayan, Sungai Bentayan – Sungai Penimpahan, Sungai Penimpahan – Sungai Air Hitam, Sungai Saleh – Sungai Sugihan, dan KHG Sungai Sugihan – Sungai Lumpur.

Dari KHG tersebut dijelaskannya memiliki nilai konservasi sangat tinggi, seperti Harimau Sumatera, Tapir, 122 lebih jenis burung, 57 spesias ikan, dan juga ada salah satu reptil terlangka didunia yaitu Buaya Senyulung yang dapat ditemukan di salah satu kawasan gambut itu.

Kemudian ada fenomena alam yang sangat langka, itu terjadi setiap bulan November sampai Maret, di Taman Nasional Sembilang menjadi tempat persinggahan burung imigran Siberia.

“Setiap tahunnya hutan gambut, mengalami degradasi, degradasi penyebabnya ada dua yakni kebakaran hutan, selain itu ada konsersi dari kegiatan ekonomi masyarakat, misalnya dari kegiatan konsesi hutan tanaman industri, HGU perkebunan kelapa sawit, kawasan pinjam pakai untuk explorasi minyak dan gas, pertanian rakyat dan permukiman. Dari dua hal itu kemungkinan menjadi salah satu penyebab nilai rawa gambut tadi secara kualitas mengalami degradasi,” ujarnya.

”Pemkab Muba ingin upaya restorasi tetap berlanjut dengan melakukan kegiatan secara terpusat, terkoordinasi, sinergi satu sama lain dengan melakukan berbagai riset untuk kepentingan Iptek maupun riset aksi dengan cara learning by doing,” ujar Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Indonesia itu,” tambahnya.

Dijelaskannya juga, banyak kegiatan praktis di lahan gambut yang dilakukan oleh pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan dan masyarakat, yang walaupun pada tahap awal tidak menggunakan metodologi riset, pada akhirnya menghasilkan output atau Inovasi yang bermanfaat, efektif dan efisien yang sering disebut dengan kearifan lokal.

“Diharapkan dengan terbentuknya Pusat Riset Gambut semua karya-karya tersebut dapat terdokumentasi dan terpublikasi secara umum,” harapnya.

Lanjut Dodi, inisiatif ini merupakan implementasi dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin 2017-2022, dengan Visi Menuju Muba Berjaya 2022 dan secara eksplisit dijelaskan Misi Pembangunan Hijau Rendah Karbon pada Misi ke-6. “Dimana kita harus mengelola sumber daya alam secara optimal dan bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan (Green Growth Governance),” sebutnya.

Dodi melanjutkan, ada beberapa kegiatan yang telah dirintis dan dilaksanakan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk merealisasikan misi ke-6.

Laporan : Sony/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali