Securitynews.co.id, PALEMBANG – Mewabahnya penyebaran virus Covid-19 tentu berdampak pada kehidupan masyarakat terutama warga menengah ke bawah. Oleh sebab itu, Dinas Sosial Provinsi Sumsel siap membantu masyarakat yang terdampak dari virus Covid-19 dengan program pembagian sembako.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/4/20).
Mirwansyah mengatakan, Pemerintah telah membuat kebijakan larangan berkumpul, dan keluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga hal itu akan berdampak bagi masyarakat menengah kebawah untuk mencari makan, seperti tukang ojek, buruh panggul, taksi, dan penjual makanan. Jadi dampak covid 19 ini jelas dirasakan mereka bekerja mencari uang, untuk makan setiap harinya.
“Mereka tentu terdampak dari masalah covid 19 ini. Karena pendapatannya berkurang. Jangan sampai masalah Covid-19 ini mengganggu masalah ekonomi masyarakat. Gubernur menginginkan dampak ini harus segera diurus,” ujarnya.
Mirwansyah menuturkan, penerima sembako ini didata dalam base data terpadu. “Kita tidak tahu virus ini sampai kapan. Namun sudah pasti, ada dampak langsung dari virus Covid-19 ini, karena akan berakibat dengan munculnya penduduk hampir miskin,” bebernya.
Untuk pendataan penerima sembako ini, lanjut Mirwansyah, didata oleh tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) dan RT. “Pendataannya dari 30 Maret sampai tanggal 6 April. Tapi ada kemungkinan diperpanjang lagi,” tambahnya.
Mirwansyah mengungkapkan, di Sumsel diperkirakan ada sekitar 9,8 persen masyarakat dari total jumlah penduduk di Sumsel yang terdampak dari masalah covid 19. “Jika dihitung ada sekitar 100 ribu orang hampir miskin, akibat dari covid 19 ini,” bebernya.
Bantuan yang diberikan nanti, sambung Mirwansyah, adalah berupa sembako. Dengan nominal jika dihitung nilai bantuannya sekitar Rp 200 ribu per paket.
“Kita harap bantuan ini sampai salah sasaran. Kepada yang mampu janganlah meminta bantuan ini. Karena banyak yang tidak mampu yang berhak menerima bantuan ini. Kita pastikan bantuan sembako ini disalurkan bulan ini, sesuai instruksi Gubernur, ” pungkasnya.
Sementara itu, saat Securitynews.co.id hunting ke salah satu RT yakni RT 23 RW 08 Kelurahan Bukit Lama, yang bersangkutan belum mengetahui pendataan yang dimaksud. ”Belum ada instruksi pendataan warga yang berhak menerima sembako. Kebetulan di tempat saya, dari sekitar 100 KK, ada 42 KK yang berhak menerima paket sosial yang dimaksud itu sebab mereka termasuk pada tingkat ekonomi menengah ke bawah atau kaum duafa,” cetus Imam, Ketua RT 23.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali