Diduga Merusak Jalan Setapak, GNPK RI Sumsel Akan Laporkan Pihak Pemborong

Securitynews.co.id, PALI- Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Sumatera Selatan akan melaporkan PT. INSAN GARDA MUDA selaku pihak ketiga pengerjaan Normalisasi Telaga Talang Subur.

Pasalnya, pihak pemborong ini diduga telah melakukan perusakan terhadap akses jalan setapak menuju Telaga Subur yang terletak di RT 05/RW 04 kelurahan Talang Ubi selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali. “Tindakan merusak aset negara tersebut jelas menyalahi aturan dan pihak kontraktor harus bertanggung jawab karena ini sudah merusak aset negara. Dan rencananya pada awal Oktober nanti, kita akan mengadakan aksi damai di Kejati Sumsel serta minta agar pihak berwenang segera memeriksa pekerjaan tersebut,” jelas Aprizal Muslim, Ketua GNPK RI Sumsel, Kamis (24/9/2020).

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pali Asri Ag saat dikonfirmasi via telepon seluler terkait hal itu mengatakan, pihaknya akan meninjau terlebih dahulu kebenaran atas dugaan pengerusakan jalan setapak yang dilakukan oleh pihak pemborong. “Kita akan tinjau dahulu kebenarannya, disengaja atau tidak,” jawab Asri via telepon seluler.

Sampai berita ini diterbitkan, dari pihak Pemkab Pali melalui Kepala Dinas PU Bina Marga belum bisa diminta keterangan karena tidak ada di kantor.

Laporan : Andi
Editor/Posting : Imam Ghazali