Diberitakan Fiktif, Pelaksana Proyek Polisikan Media ke Polres Pali

Securitynews.co.id, PALI- Proyek berjudul Peningkatan Jalan Sp.4 Sungai Ibul – Kota Baru, Kecamatan Talang Ubi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 sempat diberitakan beberapa waktu lalu, bahwa proyek tersebut fiktif.

Namun, dari hasil tim auditor inspektorat Kabupaten PALI proyek yang disangkakan fiktif tersebut tidaklah benar.

Pasalnya, hari ini Kamis (24/11/2022) tim auditor inspektorat secara langsung datang ke lokasi dan memeriksa secara menyeluru, bahkan mereka langsung mengukur ketebalan jalan (red – core). “Setiap ada pemberitaan yang beredar kami selalu melakukan pemeriksaan atau mengkroscek ke lapangan dan salah satu media mengatakan proyek ini fiktif hal itu tidaklah benar dan ini fisiknya ada,” ujar Eko Tim Auditor Inspektorat Kabupaten PALI.

Eko juga mengatakan, mereka juga langsung memeriksa pekerjaan dengan mengukur dan melakukan core. “Hasil pemeriksaan akan keluar beberapa hari ke depan, namun. dalam melakukan core kita mendapatkan ketebalan 35 cm sampai 40 cm bahkan lebih,” katanya.

Di tempat yang sama, selaku pelaksana proyek mengungkapkan kekesalannya terhadap adanya pemberitaan yang mengatakan proyek itu fiktif. “Terkait proyek yang dinyatakan fiktif tidaklah benar, ini proyeknya ada dan sudah selesai dikerjakan. Kok masih diberitakan proyek fiktif, kenapa tidak mencari ke lapangan terlebih dahulu,” ucap Indra Praja selaku kontraktor.

Terkait pemberitaan di media, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI. “Adanya pemberitaan itu, kita telah melakukan laporan balik ke Polres PALI pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2022 dengan surat nomor: LP/B-143/X/2022/SUMSEL/RES.PALI. undang-undang ITE KHUP pasal 27 ayat 3 UU tahun 2008 dan sudah
masuk lidik,” pungkasnya.

Laporan : Anda Chandra
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *