Oleh: Suciyati
Pemerintah Indonesia untuk sementara menghentikan seluruh pembahasan terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).
Langkah tersebut dilakukan menyusul memanasnya konflik Iran setelah serangan Israel yang mendapat dukungan Amerika Serikat.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan seluruh diskusi dengan BoP kini ditangguhkan atau berada dalam status on-hold. Sebut BoP Jadi Board of War, Ini 5 Desakan dalam Petisi Bersama Masyarakat Sipil Usai AS-Israel Serang Iran. “Segala pembahasan dengan BoP saat ini ditangguhkan atau istilahnya on-hold,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (6/3/2026). Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga mendapat sorotan publik di dalam negeri yang mendesak agar Indonesia segera keluar dari BoP. Sorotan publik atas bergabungnya Indonesia ke BoP menguat setelah serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran kembali memicu tuntutan tersebut. Lalu, apa alasan utama Indonesia menunda pembahasan BoP?
Alasan Indonesia tunda pembahasan BoP
Yvonne Mewengkang mengatakan, penundaan pembahasan dilakukan karena pemerintah memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik Iran dan dinamika kawasan.
Pemerintah juga fokus memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut. Ia mengatakan pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi eskalasi konflik guna melindungi WNI yang berada di Timur Tengah. Menurut Yvonne, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (BoP) akan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri bebas-aktif, serta dinamika situasi di lapangan. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut menghargai berbagai masukan dan kritik publik terkait usulan agar Indonesia menunda bahkan mengakhiri keanggotaannya di Dewan Perdamaian. Saat ini, pemerintah memandang keikutsertaan dalam badan tersebut sebagai bagian dari upaya diplomasi Indonesia untuk mendorong terwujudnya perdamaian di Palestina.
Publik Kritik BoP
Koalisi masyarakat sipil meluncurkan petisi yang menyoroti sejumlah kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia yang dianggap bermasalah.Koalisi ini terdiri dari puluhan akademisi, budayawan, aktivis, serta berbagai lembaga dan organisasi. Petisi tersebut disusun sebagai respons terhadap empat isu yang sedang berkembang, yakni perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, rencana pengiriman TNI ke Gaza, serta serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Dalam petisi itu, mereka bahkan mengubah akronim Board of Peace (BoP) menjadi Board of War. Publik menilai serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional, khususnya Piagam PBB, serta mengancam perdamaian dunia. “Kami menilai serangan Amerika Serikat–Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional (Piagam PBB) dan merusak perdamaian dunia. Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi ‘Board of War’ karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran,” demikian tertulis dalam petisi tersebut, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/3/2026) malam. Mereka juga menilai pimpinan BoP yang seharusnya menjaga perdamaian sesuai piagam organisasi justru bertindak bertentangan dengan prinsip tersebut. Oleh karena itu, mereka menilai Indonesia sudah selayaknya mempertimbangkan untuk menarik diri dari BoP.
Guru Besar Hubungan Internasional sekaligus pengamat studi timur tengah Fisipol UGM, Prof. Siti Mutiah Setyawati, menilai bergabungnya Indonesia dalam keanggotaan Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Amerika Serikat akan mempersulit negara ini untuk menjadi mediator yang menghentikan perang Iran Vs AS-Israel. Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah meninjau ulang dan mencermati dari perspektif politik luar negeri dan dinamika diplomasi global. Meski BoP diklaim menciptakan perdamaian di Gaza melalui keterlibatan sejumlah negara, Siti menilai terdapat persoalan mendasar dalam komposisi keanggotaannya. Palestina sebagai pihak yang terlibat langsung dalam konflik justru tidak dilibatkan dalam forum tersebut. “Board of Peace diklaim ingin menciptakan perdamaian di Gaza, tetapi Palestina justru tidak dilibatkan sebagai anggota sehingga sulit membayangkan bagaimana perdamaian dapat dibangun tanpa melibatkan pihak yang berkonflik,” tegas Siti, Kamis (5/3), dalam Diskusi Pojok Bulaksumur.
Siti menuturkan struktur organisasi dalam BoP memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola diplomasi internasional. Siti menjelaskan organisasi internasional pada umumnya diwakili oleh negara melalui pemerintah resmi. Namun, dalam BoP terdapat pola kepemimpinan yang dinilai berbeda dari praktik diplomasi multilateral pada umumnya. Ia menegaskan bahwa kondisi ini dapat memengaruhi legitimasi forum dalam menjalankan misi perdamaian. “Dalam hukum internasional organisasi biasanya diwakili negara, sementara dalam BoP kepemimpinan bersifat sangat personal sehingga menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola diplomasi internasional,” imbuhnya.
Selain itu, Siti menjelaskan bahwa posisi Indonesia dalam BoP berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan dalam konflik Timur Tengah. Ia berkata bahwa persepsi netralitas menjadi faktor penting dalam keberhasilan diplomasi perdamaian. Ketika sebuah negara dianggap berada dalam blok tertentu, peluang untuk diterima sebagai mediator akan semakin kecil. “Mediator harus berada dalam posisi netral, sementara ketika Indonesia masuk dalam BoP yang beranggotakan Amerika Serikat dan Israel maka akan sulit bagi pihak lain seperti Iran untuk menerima Indonesia sebagai penengah,” pesannya. Ia menambahkan bahwa langkah diplomasi Indonesia perlu mempertimbangkan posisi strategis dalam konstelasi politik global. Kapasitas diplomasi suatu negara sangat dipengaruhi oleh posisi dalam struktur kekuatan internasional. Ia menjelaskan bahwa negara berkembang perlu berhati-hati ketika terlibat dalam forum yang berkaitan dengan konflik besar antar kekuatan global. Langkah diplomasi harus mempertimbangkan persepsi internasional serta kemampuan negara untuk memainkan peran yang kredibel dalam proses perdamaian. “Dalam struktur kekuatan global, Indonesia masih berada pada kelompok negara berkembang sehingga perlu realistis melihat kapasitas diplomasi dalam konflik besar seperti yang terjadi di Timur Tengah,” katanya.
Siti juga menekankan bahwa perhatian pemerintah seharusnya diarahkan pada keselamatan warga negara Indonesia di kawasan Timur Tengah. Konflik yang meningkat menimbulkan risiko bagi ribuan WNI yang bekerja dan tinggal di wilayah Teluk. Ia berkata bahwa pemerintah perlu memprioritaskan perlindungan dan langkah evakuasi bagi warga negara yang berada di kawasan konflik. Upaya perlindungan warga negara menjadi tanggung jawab utama negara dalam situasi krisis internasional. “Hal yang paling mendesak sebenarnya menyelamatkan WNI di kawasan tersebut karena jumlah WNI di wilayah Teluk sangat besar dan keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” tegas Siti.
Soal konflik perang di kawasan timur tengah sekarang ini, Siti menilai konflik antara Iran dan Amerika Serikat memiliki akar sejarah panjang yang membentuk ketegangan hingga saat ini. Hubungan kedua negara memburuk sejak Revolusi Iran tahun 1979 yang diikuti krisis penyanderaan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Teheran. Peristiwa tersebut kemudian menjadi titik awal memburuknya hubungan diplomatik Iran dengan negara Barat. Narasi politik yang berkembang sejak saat itu turut memengaruhi persepsi global terhadap Iran. “Sejak Revolusi Iran tahun 1979 hubungan Iran dengan Amerika Serikat terus berada dalam ketegangan dan berbagai narasi politik kemudian membentuk persepsi global terhadap Iran,” ujarnya.
Konflik kedua negara yang telah berlangsung lama turut memengaruhi dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah. Dalam banyak kasus, hubungan Iran dengan negara Barat sering diwarnai ketidakpercayaan yang kuat. Situasi ini juga berkaitan dengan berbagai kebijakan sanksi ekonomi dan tekanan politik internasional terhadap Iran. Kondisi tersebut membuat konflik di kawasan Timur Tengah sulit diselesaikan dalam waktu singkat. “Dalam pengalaman hubungan internasional, konflik seperti ini sering berlangsung sangat lama dan bisa berlanjut hingga bertahun-tahun tergantung pada dinamika kekuatan yang terlibat,” pungkasnya.
BoP sebenarnya bukanlah alat atau media untuk membebaskan Palestina. Sebab pada faktanya Palestina bahkan tidak dilibatkan dalam perumusan agenda. BoP lebih tampak sebagai alat geopolitik dan ekonomi Amerika Serikat.
Donald Trump secara terbuka memiliki visi untuk menguasai Gaza, mengosongkan wilayah tersebut dari penduduk aslinya, lalu membangun “Gaza Baru” berupa kawasan ekonomi modern berisi gedung pencakar langit, wisata pantai, pelabuhan internasional, bandara, dan apartemen mewah. Proyek ini bukan tentang perdamaian, melainkan tentang kapitalisasi wilayah Palestina setelah rakyatnya disingkirkan.
Dalam kerangka ini, BoP berfungsi sebagai kendaraan legitimasi. Negara-negara Muslim yang bergabungtermasuk Indonesiaberperan sebagai simbol agar proyek tersebut tampak multilateraldan sah di mata dunia. Padahal, substansinya tetap sama yaitu penghapusan hak rakyat Palestina atas tanah dan masa depannya sendiri. Lebih jauh, sebenarnya BoP dapat dipahami sebagai alat untuk merealisasikan rencana besar AS atas Gaza, termasuk berbagai poin strategis yang menguntungkan Israel dan sekutunya. Dengan kata lain, BoP bukan hanya gagal membela Palestina, tetapi justru berpotensi menjadi alat penghancuran Palestina secara politik, demografis, dan historis. Dalam konteks ini, keikutsertaan negeri-negeri Muslim tidak bisa dibaca netral. Ketika penderitaan Muslim Gaza masih berlangsung, bergabung dalam skema yang dikendalikan pihak pendukung penjajahan adalah bentuk pengkhianatan moral dan politik.
Palestina Butuh Pembebasan, Bukan Perdamaian Semu Dalam pandangan Islam, masalah Palestina bukan konflik biasa yang cukup diselesaikan dengan dialog. Palestina adalah persoalan penjajahan yang nyata. Selama pendudukan masih berlangsung, selama tanah dirampas dan rakyat diusir, maka “perdamaian” yang ditawarkan hanyalah ilusi.
Islam menegaskan bahwa keadilan adalah syarat utama perdamaian. Tanpa keadilan, perdamaian hanya menjadi alat untuk melanggengkan kezaliman. Karena itu, Palestina tidak membutuhkan BoP atau rencana-rencana yang disusun oleh negara adidaya yang sejak awal berpihak pada penjajah. Yang dibutuhkan Palestina adalah penghentian pendudukan dan pemulihan hak-hak dasarnya sebagai bangsa yang merdeka. Islam juga mengajarkan bahwa umat tidak boleh menjalin kerjasama politik yang menguatkan pihak-pihak yang secara nyata menzalimi kaum Muslim. Ketika sebuah lembaga internasional dikendalikan oleh kekuatan yang mendukung penjajahan dan kekerasan, maka bergabung di dalamnya tanpa sikap korektif yang tegas berarti ikut melegitimasi kezaliman tersebut. Seharusnya, negeri-negeri Muslim mengambil jalan yang independen dan bermartabat, menyatukan suara politik, menggunakan pengaruh diplomatik dan ekonomi secara kolektif, serta menolak segala skema yang menjadikan Palestina sebagai korban kompromi global. Solidaritas tidak cukup diucapkan, tapi ia harus diwujudkan dalam pilihan kebijakan yang berpihak. Menguji Kejujuran Solidaritas Bergabung dengan BoP bukan sekadar keputusan administratif atau diplomatik. Ia adalah sikap politik yang membawa konsekuensi moral besar. Ketika BoP dikendalikan oleh kekuatan yang ingin menghapus Palestina dari peta sejarah, maka keikutsertaan di dalamnyaadalah bentuk pengkhianatan terhadap Muslim Palestina.
Sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang berbicara tentang perdamaian, tetapi siapa yang berani mewujudkannya. Dan perdamaian hakiki hanya akan terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan dalam bingkai sebuah negara. Wallahu’alam bishshawwab












