DEA Kunjungi Mapolrestabes Surabaya Terkait Pemberantasan Narkoba

Securitynews.co.id, SURABAYA- Perang melawan peredaran narkoba di Kota Surabaya terus digencarkan. Bahkan Polrestabes Surabaya melalui Satuan Reserse Narkoba kedatangan tamu dari jajaran Drug Enforcement Administration (DEA).

DEA merupakan lembaga negara milik Amerika Serikat (AS) yang bergerak dalam bidang investigasi peredaran narkoba di AS dan di dunia.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan, kedatangan DEA ke Polrestabes Surabaya untuk melakukan kerja sama investigasi kasus narkoba. Tak disebutkan secara rinci dan spesifik, kerja sama antara Satnarkoba Polrestabes Surabaya dan DEA ini.

“Yang pasti kerja sama dengan DEA ini untuk sejumlah kasus. Di antaranya kasus golden treee (pohon emas, red) dan narkotica terorism (kejahatan narkotika, red). Maaf tak bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam pengembangan,” paparnya kepada awak media, Sabtu (19/9/2020).

Sebelum memberikan pembinaan dan pembelajaran ke Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, DEA menyematkan diri mengunjungi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Tak hanya berdiskusi terkait perkembangan dunia penyalahgunaan narkotika, DEA juga menyerahkan cinderamata ke Kapolrestabes.

“DEA menemui pimpinan kaitan keseriusan menumpas narkoba di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Karena ‘Kota Pahlawan’ adalah kota besar yang disasar para gembong narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh awak media, DEA juga sempat memberikan kelas khusus ke tim khusus Satres Narkoba. Tim khusus yang terdiri dari tiga unit ini dipilih untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penangkapan gembong narkoba.

Seperti penangkapan gembong narkoba yang ditembak mati belum lama ini. Pelaku yang merupakan orang kedua tepat di bawah bos besar pengedar obat haram ini memiliki dua wilayah narkoba. Yakni Surabaya dan Semarang Jawa Tengah

Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *