Securitynews.co.id, PALEMBANG- Di saat sekarang ini amat sulit menemukan orang yang ikhlas membantu warga yang sakitnya sudah menahun. Namun, tidaklah demikian dengan drg. Asti Rosmala Dewi, MM, Sp, Perio, MARS. Sebab, begitu dia mendengar laporan ada warga Palembang bernama Masayu Cik Ipa (87) yang mengalami sakit hingga 8 tahun hingga tak mampu berjalan, maka dengan segera dia langsung mendatangkan tim dokter dari Puskesmas Merdeka Palembang guna melakukan pertolongan kepada Cik Ipa yang tergolong warga tak mampu alias tergolong ekonomi menengah ke bawah.
Berkat cepat tanggap dan kesigapan Calon Legislatif DPRD Kota Palembang Dapil 1 (Satu) dari Partai Golkar, drg. Asti Rosmala Dewi, MM, Sp, Perio, MARS inilah, Alhamdulillah Masayu Cik Ipa akhirnya mendapatkan perhatian serius untuk perawatan medis.
Masayu Cik Ipa (87) salah satu warga yang diduga menderita sakit saluran pernapasan sudah cukup lama dan tidak bisa berjalan. Hal itu diperparah lagi dengan situasi kediamannya yang tidak layak huni hingga membuat kesehatan Masayu Cik Ipa kian memburuk.
Asti Rosmala Dewi, kepada awak media mengatakan, dirinya sengaja mendatangkan tim dokter karena Masayu Cik Ipa benar-benar membutuhkan perawatan yang serius. “Ini masalah serius ya, karena kondisi Ibu Masayu Cik Ipa tidak bisa berjalan, maka kita datangkan tim dokter guna mengecek kesehatannya secara intensif,” ujarnya, Rabu (10/01/24).
Di tempat yang sama dr. Rani dari Puskesmas Meedeka Palembang menambahkan, sebenarnya penyakit batuk yang diderita Masayu Cik Ipa tersebut sudah lama. ”Khawatirnya ini penyakit TB karena bisa dilihat dari kondisinya, ditambah lagi lingkungannya (sekitar Kediamannya) yang lembab tidak baik untuk kesehatan. Kami datang ke sini sebagai tahap awal pemeriksaan, kalau memang kesehatannya tidak memungkinkan terpaksa ibu Masayu Cik Ipa harus kita rontgen, namun di sini terkendala dengan BPJS-nya,” jelas dr. Rani.
Masih kata dr Rani, menurutnya untuk menindaklanjuti hal ini harus berdasarkan NIK yang terdaftar di BPJS. “Kita akan cek dulu Ibu Masayu Cik Ipa tersebut terdaftar di BPJS atau tidak, karena kita tindaklanjutnya berdasarkan Pasilitas Kesehatan tingkat pertama yaitu BPJS nya,” tandasnya.
Sumber : Rilis
Editing/Posting : Imam Gazali