Dalam PP 16 Membolehkan Membeli Buku Melalui Komite

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Untung Gutmir selaku Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Palembang mengimbau agar sekolah madrasah terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan orang tua siswa terkait pembelian buku mata pelajaran. Tujuannya adalah agar pembelian buku tersebut tidak membebani orang tua siswa.

“Madrasyah sendiri menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun dalam PP 16 membolehkan melalui komite orang tua siswa membeli buku. Namun harus dimusyawarahkan dengan orang tua siswa,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/8/20).

Untung menjelaskan, jumlah buku yang dibeli dari dana BOS itu tidak mencukupi. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya, orang tua membeli buku untuk kebutuhan belajar anaknya. “Tapi dengan catatan, madrasah melalui komite tidak boleh memaksa orang tua membeli buku. Jadi harus dimusyawarahkan terlebih dahulu antara komite dengan orang tua siswa dalam pembelian buku tersebut. Jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” tegasnya.

“Kalau orang tua siswa tidak mampu, bisa dibicarakan dengan komite. Jadi jangan sampai memaksakan atau memberatkan orang tua siswa. Apalagi ini dalam wabah Covid-19, siswa lebih banyak belajar di rumah,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali