COD Hp Curian di JMP Surabaya, Pasutri Diamankan Polisi

Securitynews.co.id, SURABAYA- Selasa 7 Juli 2020 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Pesapen Jetis No. 16 Pabean Surabaya, telah terjadi pencurian 3 buah handphone dengan kerugian ditaksir senilai Rp. 8.300.000 dan dilaporkan ke polisi.

Pelakunya yakni pasangan suami istri (pasutri), Saidah (23) dan Jefri Suryanata (38) keduanya warga Jalan Simolawang Barat 2, Surabaya.

Polsek Pabean Cantikan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan cek lokasi dan penyelidikan kasus pencurian itu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika pelakunya sudah mengetahui situasi juga kondisi lokasi kejadian di rumah korban bernama, Wenda tersebut.

“Diduga pelakunya adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah korban,” sebut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, Selasa (14/7/2020).

Berdasarkan keterangan tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan di alamat pembantu yang kost di Jalan Simolawang 6/20 D namun kamar kost sudah dalam keadaan kosong.

Selanjutnya dilakukan pencarian di alamat sesuai fotocopy KTP pembantu di Jalan Simolawang Barat 2, Surabaya juga tidak berada di alamat tersebut.

“Kemudian, anggota Opsnal menindaklanjuti melalui medsos adanya iklan penjualan HP yang dijual dengan tampilan wallpapernya sama seperti HP milik korban,” tambah Kadek.

Selanjutnya anggota melakukan penawaran dan kesepakatan harga untuk dibeli lalu melakukan COD (Cash on Delivery) di depan JMP Surabaya hingga keduanya dapat diamankan.

Pelaku Jefri diamankan saat menjual HP merk Samsung J7 warna putih tersebut dan istrinya diamankan di Perumahan Delta Mandala Semambung Sidoarjo pada, Rabu 08/07/2020 pukul 17.00 WIB.

Pasutri dan barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan guna proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan, 1 buah HP Samsung J7, 1 buah HP Samsung J7 PRO, dan 1 buah HP Samsung Galaxy.

Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali