Cegah Laka Lantas di Periode Nataru 2022/2023, Jasa Raharja Baturaja Imbau Pengguna Jalan Raya

Securitynews.co.id, BATURAJA- Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatra Selatan melalui Plt Kepala Perwakilan Baturaja Dodot Suhardo Utomo memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya selama periode Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk tetap berhati–hati dalam berkendara dan terlebih yang melakukan perjalanan jauh, untuk berkumpul dengan sanak saudara di kampung halaman Jumat (23/12) bertempat di Kantor PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja.

Imbauan tersebut melalui spanduk-spanduk yang dipasang di beberapa titik yang merupakan jalur utama Lintas Sumatra. Ini juga merupakan salah satu bentuk support ke mitra kerja terkait dalam hal ini Kepolisian Polres OKU. Dengan adanya pemasangan spanduk tersebut dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap berhati hati dalam berkendara.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatra Selatan melalui Plt Kepala Perwakilan Baturaja Dodot Suhardo menyampaikan pemasangan spanduk yang dilaksanakan ini menandai kesiapan Jasa Raharja dan seluruh stakeholder terkait dalam menghadapi arus Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Jasa Raharja telah menetapkan periode PAM Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 pada tanggal 20 Desember 2022 hingga 4 Januari2023. Pihaknya akan mendukung penuh dengan melakukan kesiapan dan kontribusi dalam hal pengamanan dan penanganan kecelakaan lalu lintas selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Dodot Suhardo menambahkan selain bersiaga penuh, PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas selama periode PAM Nataru 2022. ”Mengingat kemungkinan padatnya arus lalu lintas selama periode ini dan risiko kecelakaan lalu lintas yang tidak dapat dihindari karena pelanggaran dan kurang hati-hatinya para pengendara sehingga membahayakan diri dan orang lain, Jasa Raharja mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan berlalu lintas. Hal ini dilakukan guna meminimalisir angka pelanggaran dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Dodot Suhardo.

Laporan : Sandy/Rilis
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *