Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Laksanakan KRYD

Securitynews.co.id, PALI- Polsek Talang Ubi Melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia Terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas lainnya, pada Jumat (23/06/2023) sekira pukul 20.30 Wib.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia; Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19; dan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/55/VI/OPS.1.2.3/2023, tanggal 23 Juni 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.

Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi serta diikuti oleh Personel Polsek Talang Ubi.

Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi menyampaikan bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Razia Terpadu. “Adapun jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 11 Personel Polsek Talang Ubi,” ucapnya.

Lebih lanjut IPDA Najamudin Hadi mengatakan Personel Polsek Talang Ubi telah melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan depan Mapolsek Talang Ubi Kel. Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas yang sudah diterapkan. “Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ujarnya.

Personel juga memberikan imbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.

Kegiatan berakhir pukul 21.30 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali