Securitynews.co.id, PALEMBANG- ‘’Saya akan membela dan membina setiap Ketua RT/RW yang ada di Kecamatan Ilir Barat 1,’’ tegas Camat IB 1 Palembang, Alexander SIP MM, Jumat (13/6/25).
Ketegasan tersebut terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan bahwa Camat Ilir Barat dinilai tak peduli terhadap ketua RT yang ada di wilayahnya. Bahkan, terkait kasus yang sempat mencuat itu, Alexander langsung mendapat telpon dari salah satu anggota dewan di Kota Palembang. ‘’Gara-gara ada satu masalah Ketua RT yang ada di Kelurahan Bukit Lama dilaporkan oleh warganya sendiri berinisial Bd ke anggota DPRD Kota Palembang. Sehingga saya ditelpon oleh anggota DPRD tersebut. Saya jelaskan semuanya, termasuk oknum warga berinisial Bd yang melaporkan RT-nya sendiri itu. Dan saya tegaskan bahwa melihat masalah yang dilaporkan bahwa saya akan melakukan pembinaan kepada setiap Ketua RT/RW yang ada di wilayah saya. Saya akan membela setiap Ketua RT/RW yang tidak bersalah,’’ tegas Alexander, di sela kegiatan gotong-royong Tingkat Kecamatan Ilir Barat di Jalan Lunjuk Jaya Palembang, Jumat (13/6/25).
Selain itu, Camat yang dikenal akrab dan dekat dengan semua lapisan masyarakat ini juga menjelaskan bahwa dirinya minta kepada semua Ketua RW untuk memantau setiap RT yang ada di wilayahnya masing-masing. ‘’Lakukan koordinasi dan pendekatan. Sehingga jika masalah, maka dapat segera diselesaikan dan tidak melebar. Jika perlu laporkan kepada Lurah atau kepada saya langsung,’’ tegasnya lagi.
Di sisi lain, RT 40 Bukit Lama Eni Asrita Binti Satir Basri yang menjadi pokok pemberitaan mengatakan bahwa apa yang diberitakan itu semuanya tidak benar. ‘’Saya menjalankan tugas saya sebagai ketua RT sebagaimana mestinya,’’ ujarnya singkat.
Sebagaimana diketahui, dalam pemberitaan media online dikatakan bahwa ‘’Baru-baru ini ketenangan warga di Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang dilanda resah dan gelisah oleh karena kepemimpinan Ketua RT.40 setempat sebut saja bernama Eni Asrita Binti Satir Basri, yang dalam menjalankan tugasnya itu tidak berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Para warga mengimbau bahwa semestinya tujuan utama Ketua RT (Rukun Tetangga) itu adalah membantu pemerintah Desa/Kelurahan dalam menyelenggarakan pemerintahan di tingkat lokal, seperti membantu pelayanan administrasi, menjaga keamanan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, RT juga berperan dalam mengumpulkan aspirasi warga dan mengumpulkan informasi pembangunan kepada masyarakat.’’
Laporan/Posting : Imam Gazali