Butuh Waktu 11 Jam, Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko Ungkap Pelaku Pembunuhan di Dusun VII Desa Lubuk Bintialo

Securitynews.co.id. SEKAYU – Upaya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko patut diacungi jempol, pasalnya dalam kurun kurang dari 11 Jam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Dusun VII Desa Lubuk Bintialo Kec. Batanghari Leko Kab. Muba, Kamis, (14/04/22) siang kemarin.

Penangkapan pelaku TAMRIN (40) warga Desa Lubuk Bintialo. Kab. Muba tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek BHL Iptu Surasa, SH beserta anggota unit reskrim, dalam kasus tersebut diduga dilakukan oleh satu orang. Hal tersebut terungkap setelah unit reskrim langsung bekerja melakukan penyelidikan dan mencari keterangan informasi dari masyarakat.

“Cerita singkatnya begini, Pelaku, anak gadisnya, dan korban ini dulunya satu rumah. Namun, ternyata korban melarikan anak gadis pelaku selama satu tahun. Sehingga membuat pelaku menjadi dendam,” ujar Kapolsek Barang Hari Leko Akp Rusli, SH, MH mewakili Kapolres Muba Akbp Alamsyah Pelupessy, S.ik, SH, MSi saat dikonfirmasi.

Korban sendiri bernama ADI CANDRA, 30 tahun, warga Desa Macang Sakti Kec. Sanga Desa Kab. Muba. Kejadiannya pada hari Rabu (13/04/22) malam sekitar pukul 22.30 Wib. Pelaku dan korban bertemu dan Pelaku Tamrin yang sudah menyiapkan sebuah golok tanpa basa-basi langsung menebas ke arah kaki korban. Sempat berusaha melarikan diri, namun korban terjatuh sehingga pelaku dengan leluasa mengayunkan golok kembali ke arah punggung, tangan, dan muka korban secara membabi-buta. Setelah itu, korban ditinggal begitu saja oleh pelaku.

“Akibat tebasan itu, korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri, luka robek jari keliling tanggan sebelah kiri, luka robek bagian belakang kepala, dan luka robek kaki sebelah kiri,” ujar Rusli.

Banyaknya darah yang dikeluarkan, akhirnya korban pun meninggal dunia di tempat.

Penyelidikan dan pencarian dengan Metode Kepolisian tak membutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi ke keluarga pihak pelaku. Tamrin pun, tak berkutik saat polisi datang menangkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti satu senjata tajam jenis parang diamankan di Mapolsek Batang Hari Leko untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan : Sony
Editing : Imam Ghazali