Securitynews.co.id, PALEMBANG- Pada 2020 Polri mengubah seragam Satpam dari biru menjadi cokelat. Kini, Polri berencana mengubah lagi dari cokelat menjadi krem. Kabar itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengaku institusinya tengah mengkaji perubahan warna baju satpam yang mirip polisi ke warna krem. “Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Ketua BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumsel Novembriono mengatakan, seperti yang disampaikan pihak Humas Mabes Polri tentang wacana perubahan warna seragam baju Satpam ini masih bersifat sosialisasi, yang akan dilaunching pada hari ulang tahun Satpam yang ke 40. ”Sebenarnya kami sendiri belum siap atas kebijakan ini,” katanya ketita diwawancarai beberapa hari yang lalu.
Novembriono menambahkan, perlu adanya proses dalam mengganti baju seragam tersebut terutama dalam situasi ekonominya dan juga kesiapan pelaku sendiri. Namun sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu terkait kebijakan tersebut, apakah memang benar baju seragam Satpam akan diganti atau ada kebijakan yang baru lagi. Jika memang ada perubahan warna seragam baju Satpam ini, pihaknya meminta untuk dipertimbangkan kembali, Kalau secara bisnis jelas kami menolak karena selama 40 tahun kita menggunakan identitas jelas yakni Putih biru dan biru Dongker, sementara dalam waktu dua tahun dua kali berganti dengan alasan yang tidak kami mengerti,” bebernya.
“Kalau alasannya mirip dengan baju polisi maka jangan sampai mirip dengan baju yang lain. Ya kalau alasannya karena mirip karena tidak menutup kemungkinan juga kalau mirip dengan baju instansi lainnya maka kita khawatir akan ada lagi yang protes karena mirip,” tegasnya
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumsel Kombes Pol Heru Trisasono SIK M.Si mengatakan, inikan baru wacana artinya kenapa harus ada perubahan warna baju itu. ”Kita menampung aspirasi dari masyarakat, pengguna jasa keamanan, dan berbagai komentar dari netizen karena ini baru wacana nanti disesuaikan lagi. Karena ini tdak semudah membalikkan telapak tangan karena masih menunggu Peraturan Polisi (Perpol),” kata Kombes Heru, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (17/01/2022).
Kombes Heru menjelaskan, peraturan perubahan warna baju itu dituangkan dalam peraturan kepolisian yang ditandatangani oleh Kapolri artinya ada prosesnya. Tidak serta merta langsung diumumkan dan berubah, dan ada sosialisasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Laporan : Wiwin
Posting : Imam Ghazali