Securitynews.co.id, PALEMBANG – Sepanjang 2019, BNNP Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Yakni ganja sebanyak 300 kilogram, sabu 162,002 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 63.268 butir.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan mengatakan, pihaknya tahun ini berhasil mengungkap dan menggagalkan beberapa barang haram mengalami peningkatan dibandingkan 2018 lalu.
“Tahun ini kita berhasil berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran ganja sebanyak 300 kilogram, sabu 162,002 kilogram, dan ekstasi 63,268 butir. Barang haram ini didapatkan dari tangan para pelaku sebanyak 53 orang,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (30/12/2019).
Dia mengungkapkan, untuk menurunkan angka peredaran narkoba, pihaknya akan koordinasikan dengan 17 kabupaten/kota yaitu Bupati dan Walikota supaya menerbitkan peraturan daerah dimana supaya tidak boleh lagi pesta di atas pukul 17.00 WIB.
Lebih lanjut dia menuturkan, mengenai narkotika bagaimana cara kita mengatasinya BNN harus bekerja sama dengan semua pihak. Pihaknya dan penegak hukum selalu menyosilisasikan dampak narkotika yaitu narkotika menyebabkan ketergantungan, narkotika membuat sistem syaraf rusak. Kemudian narkotika menjadi rusak kesehatannya, narkotika membuat ekonomi rumah tangga berantakan. Narkotika membuat keharmonisan rumah tangga terancam. Bahkan untuk anak pelajar cita-citanya terhambat dan menjadi over dosis dan narkotika bisa masuk penjara.
“Delapan hal itu selalu kita sampaikan setiap hari, jika tidak kita buat baleho dan kalau diremehkan maka mobil penyuluhan kita lakukan,” bebernya.
“Apabila terkena dan akut bawalah ke BNN supaya kita obati karena kita memiliki psikolog, dokter gratis karena itu bukan aib. Karena masyarakat menyebut aib malu tidak boleh kita tutupi bawakla dia supaya kita obati itu seperti penyakit lain flu filek jangan dibiarkan karena makin berat. Jika ringan kita lakukan obat jalan atau konsul tidak ditahan. Berapa banyak yang hasiesesment dari dokter dan psikolog bahkan ketergantungannya berat maka kita akan rehabilitasi,” pungkasnya.
Laporan : Dewi
Editor/Posting : Imam Ghazali