Securitynews.co.id, SEKAYU- Belum satu minggu menduduki Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni SH berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Muba. Tepatnya di Dusun II Desa Lumpatan II Kec. Sekayu Kab. Muba.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat Sat Narkoba meringkus Bambang Lamsu (35) pada Selasa, (01/08/2020) pukul 15.30 Wib.
Dari tangan pengedar, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 4,75 gram.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH SIK melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni SH, Rabu (02/08/2020) menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui bahwa bungkusan tersebut adalah milik tersangka yang siap edar.
“Iya, ini perdana saya di Sat Narkoba. Mohon dukungannya dalam pemberantasan di wilayah Kab. Muba,” tegasnya.
Laporan : Herry/Sonny
Editor/Posting : Imam Ghazali