Bawa Sajam ke Sekolah, Ga Bahaya Tah?

Oleh: Dinar Kusrini (Aktivis Dakwah)

Makin ke sini makin ke sana, anak-anak yang seharusnya menghabiskan waktu untuk bersenang-senang justru merenggut nyawa teman sekolahnya. Sebuah keadaan yang sangat memprihatinkan ketika anak usia dini sudah mengenal tindakan kriminal.

Dilansir dari Detiksumbagsel Siswa kelas empat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, berinisial JN (9) menusuk pelajar MTs kelas dua, yakni RI (13) dengan gunting di bagian di leher. Akibat kejadian itu, korban tewas.

Menurut Syarkoni selaku Psikolog RSUD Siti Fatimah Sumatra selatan, pelaku selalu membawa gunting di kantongnya, hal ini masih dalam penyelidikan apakah memang terbiasa membawa sajam atau dalam keadaan tertentu saja. Motif pelaku dalam melakukan hal tersebut belum bisa dipastikan dan masih dalam tahap penyelidikan.

Secara psikologis, kejadian itu bisa juga terjadi karena pola asuh dan sumbernya bisa dari lingkungan, keluarga hingga pertemanan. Hal semacam ini juga pernah terjadi, seorang siswa membunuh teman sekolahnya dikarenakan pernyataan cintanya ditolak. Peristiwa ini terjadi di Desa Made Kabupaten Lamongan (MetroTv, 16 Januari 2025). Berarti kasus kriminal dalam dunia pendidikam tidak hanya terjadi satu atau dua kali saja, jika ditelusuri bisa mancapai ratusan kasus kriminal dalam dunia pendidikan.

 

Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi ?

Maraknya aksi kejahatan tentu dapat dipicu oleh beberapa faktor. Diantaranya faktor ekonomi, pengaruh alkohol, kecanduan game, tontonan yang tidak senonoh, pengaruh sosial media dan lemahnya dalam penegakan hukum. Aktivitas menormalisasikan kejahatan membuat masyarakat terbiasa mendengar dan menyaksikan kejahatan itu sendiri. Akibatnya mereka dengan mudah meniru hal tersebut dan ini salah satu efek buruk dari penggunaan gadget.

Bahkan anak-anak lebih cenderung menghabiskan waktu untuk main game yang mana isi dari game tersebut ada aktivitas menembak, memukul bahkan sampai membunuh. Dari situlah mereka mendapat ide untuk menyalurkan emosinya ketika berada dalam dunia nyata.

Belum lagi hukum yang diterapkan hari ini tidak menimbulkan efek jera, akibatnya pelaku kejahatan tetap melakukan hal tersebut tanpa harus berfikir Panjang. Misalnya hukuman membunuh hanya dipenjara 10 tahun lalu dipotong masa tahanan, ada juga karna pelakunya anak-anak dibawah umur akhirnya pelaku pembunuhan terbebas dari jeratan hukum. Dan pada akhirnya, pelaku kejahatan atau yang sering kita sebut dengan pelaku kriminal bebas hidup disekitaran orang-orang baik.

Terkait dengan integritas personal, situasi ekonomi yang menekan, pergaulan bebas ,efek sosial media tanpa filter bisa mendorong orang melakukan berbagai kejahatan. Lalu kurangnya peran orangtua dalam tumbuh kembang anak-anak karna disibukan dengan bekerja akibat tuntutan ekonomi, akhirnya aktivitas anak tidak terkontrol oleh orang tua. Anak sibuk dengan dunianya sendiri dan bebas berekspresi tanpa bimbingan agama yang harusnya mereka dapatkan dari orangtua maupun lembaga Pendidikan yang terpercya.

 

Islam Punya Solusi

Terdapat tiga pilar yang bisa diupayakan untuk mencegah ragam kejahatan. Pertama, individu dan keluarga yang bertakwa. Sebab ketakwaan lah yang mampu menghindari manusia dari perbuatan yang dilarang Allah SWT. Sebagaimana Allah Swt berfirman dalam Surah At-Tahrim ayat 6 : “Wahai orang-orang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga dari siksa api neraka”.

Dari ayat di atas Allah SWT menegaskan suatu individu atau keluarga harus menjauhkan diri dari kemaksiatan dan pentingnya aktivitas dakwah diantara mereka. Karena manusia tempatnya salah dan khilaf, maka hendaknya senantiasa diingatkan tentang perbuatan yang baik dan menghindari perbuatan yang buruk.

Kedua, adanya kontrol masyarakat yang mampu menguatkan ketakwaan individu maupun keluarga yang akhirnya mampu menumbuhkan kepedulian sosial dan menumbuhkan aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar atau yang sering kita sebut dengan dakwah. Rasulullah Saw Bersabda : “Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran hendaknya ia mengubah kemungkaran itu dengan tangan (kekuasaan)nya. Jika tidak mampu dengan lisannya, jika tidak mampu juga, dengan hatinya. Hal demikian adalah selemah-lemahnya iman, (HR. Muslim).

Aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar wajib dilakukan oleh individu dan aktivitas tersebut tidak harus menunggu berada di forum yang besar saja, bahkan sembari duduk santai pun bisa dilakukan oleh setiap individu. Jika setiap individu sudah memiliki kesadaran bahwa hal tersebut dianjurkan maka lebih mudah lagi untuk menghindarkan seseorang dari aktivitas yang buruk.

Ketiga, pentingnya peran negara dalam menciptakan masyarakat yang baik. Sebab institusi negara lah yang mampu memberlakukan aturan-aturan dalam syariat Islam untuk ditaati oleh masyarakat. Negara juga memiliki tanggung jawab untuk mencukupi keutuhan masyarakat, sehingga tidak ada lagi peran yang tertukar di dalam rumah tangga dalam aspek ekonomi.

Sudah semestinya negara menyelenggarakan sistem pendidikan Islam secara gratis dengan kurikulum yang mampu mencetak generasi yang bertakwa serta kader-kader pemimpin umat dimasa yang akan datang. Negara juga wajib menghilangkan apapun yang mampu merusak kehidupan masyarakat dan melemahkan akidah kaum muslimin. Misalnya peredaran obat-obat terlarang, alkohol, konten pornografi, judi online, dan banyak lagi yang mampu merusak kehidupan masyarakat.

Hukum pidana dalam Islam sangat tegas, maka hendaknya dalam pemberian sanksi pun harus mengikuti apa yang sudah Allah SWT  syariatkan. Selain memiliki kemashlahatan ia juga mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak kriminal. Allah Swt Berfirman : “Dalam qishas itu ada dua jaminan kelangsungan hidup bagi kalian, hai orang-orang berakal supaya kalian bertakwa”. (TQS. Al-Baqarah : 179).

Namun saat ini penerapan hukum-hukum Islam tidak diterapkan secara kaffah (menyeluruh) sehingga dalam peristiwa tertentu kita tidak bisa menggunakan hukum tersebut, yang mampu menerapkan sistem Islam secara total ialah perwujudan sistem pemerintahan Islam, yakni khilafah ala Minhaj an-nubuwwah. Wallahualam bissawab.

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0