Securitynews.co.id, PALEMBANG – Barisan Pemuda Selamatkan Muara Enim (BPSME) gelar konfrensi pers terkait prihal penujukan H Nasrun Umar sebagai Pejabat (PJ) Bupati Muara Enim yang bertempat di Sekretariat BPSME di Komplek Perumahan Ogan Permata Indah (OPI) Palembang, pada Sabtu (26/06/21).
Ketua umum BPSME, Rohadi S,Sy didamping Sekretarisnya menyatakan dalam konfrensi pers bahwa pihaknya menolak tegas penunjukan H Nasrun Umar sebagai Pejabat (PJ) Bupati Muara Enim sebagaimana surat Kemendagri Nomor 131.16-11 27/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Muara Enim.
“Kami dengan tegas menolak Nasrun Umar sebagai PJ Bupati Muara Enim dengan alasan selain penangkatan Nasrun Umar yang kami duga terkesan dipaksakan dan juga kami menilai Muara Enim justru semakin terpuruk dari segi kepemimpinan dan dinamisasi roda pemerintahan,” ujar Rohady yang juga yang aktif sebagai Atorney yang memiliki firma hukum “Elang Hitam Law Firm” ini.
Bahkan bukan itu saja, arah pembangunan Kabupaten Muara Enim masih terkatung-katung karena lambanya proses Pengadaan Barang & Jasa, karena diduga POKJA/ULP diotak atik dan di intervensi oleh oknum tertentu. Kami juga mencium dugaan gelagat penolakan kehadiran yang bersangkutan oleh pihak legislatif/DPRD, sambungnya.
“Bayangkan kalau antara eksekutif dan legislatif tidak dapat keharmonisasian maka akan di bawa kemana wajah Muara Enim ini ke depan,” pungkas Rohady yang juga sebagai salah satu aktivis Sumsel ini.
Sementara itu, Suwardi S,Sy selaku Sekretaris BPSME dalam konfrensi persnya mengatakan sehubungan dengan perkembangan Nasrun Umar sebagai PLH beberapa bulan yang lalu, dia mengamati yang bersangkutan terkesan tak tulus dalam menghidupkan roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang ini.
“Nasrun Umar cenderung bak pangeran mengadakan rodshow dan kunjungannya seolah mencari panggung dan simpati serta dukungan masyarakat untuk menjadi kepala daerah definitif apalagi dalam beberapa kesempatan kunjungan yang bersangkutan selalu membawa isteri dan anaknya yang dibungkus dengan perkenalan dan lain sebagainya,” ungkap Suwardi.
”Kemudian adanya kekhawatiran kami sebagai anak muda mengingat isu yang beredar bahwa Nasrun Umar digadang- gadang akan maju untuk mencalonkan diri sebagai calon Walikota Palembang, Kekhawatiran kami tersebut terkait dengan stabilitas pembangunan dan APBD Muara Enim yang kami duga akan terjadinya penyalahgunaan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Pihaknya juga mewanti-wanti dan mengingatkan agar DPRD beserta masyarakat untuk turut mengawasi jika perlu melakukan protes terhadap Gubernur, Kemendagri, KASN agar mengevaluasi atas penunjukan Nasrun Umar sebagai PJ Bupati dan mendesak Gubernur mengusulkan beberapa nama agar pengangkatan PJ Bupati lebih selektif & fair.
”Kami dari BPSME meminta kepada komponen pengambil kebijakan baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kakan, Kaban serta camat, Kemendagri, KASN, Gubernur, DPRD agar dapat menerima tuntutan kami serta mendukung dan mengabulkan tuntutan kami sebagai berikut.
1. Meminta kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengevaluasi ulang penetapan Penjabat Bupati Muara Enim serta membatalkan Surat Keputusan No. 131.16-11 27/2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Muara Enim
2. Meminta pada kemendagri agar memerintahkan Gubernur Sumatera Selatan mengusulkan beberapa nama lain yang diangap layak membangun dan mengelolah pemerintah tanpa ada muatan politis dan tujuan tertentu dan mampu membawa arah perjuangan pembangunan muara enim seperti yang telah dirintis Bupati sebelumnya baik dari segi kesehatan, pendidikan, insfrastruktur, serta keagamaan
3. Meminta dukungan dan aksi nyata baik Legislatif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan protes terhadap gubernur & kemendagri serta KASN serta Jika perlu mogok dalam menjalankan roda pemerintahan sebelum kemendagri mencabut Surat Keputusan No. 131.16-11 27/2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Muara Enim
4. Serta mendukung Legislatif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kaban, Kakan serta Camat untuk mencari figur internal yang diangap mampu menjalankan roda pembangunan, roda pemerintahan, menjalin kerjasama yang baik dan apik dengan Legislatif dan OPD lainya serta yang paham toritorial-toritorial wilayah serta prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Muara Enim, dan yang paling urgent minim kepentingan terhadap APBD dalam hal ini penggunaannya tidak di curigai untuk kepentingan lain seperti mencalonkan diri sebagai walikota dan lain sebaginya.
5. Meminta kepada PLT sekarang agar mundur dari jabatanya dan fokus sebagai ASN sekda Provinsi Sumatera Selatan
Pengendara lalu lintas (Lalin) di Kota Palembang sudah mulai terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu karena CCTV telah mulai aktif digunakan untuk memantau pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Palembang, Kompol Endro Ariwibowo menjelaskan, sebelumnya masih proses sosialisasi. Namun penerapan baru dilakukan sekarang.
“Kemarin hanya sosialisasi dan belum ada yang kena tilang. Hari ini kita masih tahap sosialisasi tapi sudah menerapkannya. Efektifnya akan mulai pada bulan Juli nanti,”katanya Sabtu,(26/6/2021).
Dijelaskannya penerapan sudah mulai berjalan dibeberapa titik. Yakni, KM 5 dan di Simpang 5 DPRD Sumsel.
“Ini program pusat ada beberapa titik CCTV sudah aktif,”jelasnya lagi.
Dia berharap ETLE ini bisa membuat Lalin di Kota Palembang berjalan tertib dan menekan pelanggaran yang kerap terjadi.
Disinggung apakah ada yang sudah kena tilang. Dia menjawab ada beberapa pengendara telah ditilang dan surat elektronik diantaranya kerumahnya.
Dia menegaskan, untuk masyarakat yang mendapat surat tilang harus segera mengurus apabila tidak segera maka kendaraan yang ditilang akan otomatis diblokir oleh sistem.
“Maksimal 6 hari untuk mengurus, kalau tidak segera maka sistem secara otomatis akan memblokir kendaraannya. Apabila diblokir maka SNTK nya mati, begitu pula plat motornya dan pada saat membayar pajak maka akan mendapatkan denda,”pungkasnya.
Laporan : Wiwin
Posting : Imam Ghazali