Oleh: Oktiwi Rani Kasmir
Banjir masih menggenangi 22 rukun tetangga dan 5 ruas jalan di Jakarta hingga Selasa (13/1/2026) pagi. Akibatnya, 1.137 warga mengungsi. Pemicunya ialah hujan lebat hingga ekstrem serta luapan kali yang melebihi daya tampung infrastruktur pengendalian banjir skala mikro dan makro.
Kedua infrastruktur pengendalian banjir itu dirancang untuk curah hujan 100 milimeter (mm) per hari dan 150 mm per hari. Namun, hujan yang mengguyur Jakarta pada Senin (12/1/2026) lebih dari 150 mm per hari.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta melaporkan, hingga Selasa pukul 08.00 WIB, banjir masih menggenangi 9 rukun tetangga(RT) di Jakarta Barat (Jakbar). Di Kelurahan Tegal Alur, ketinggian air 30-35 sentimeter (cm), sedangkan Kelurahan Kedoya Selatan sekitar 30 cm.(Sumber kompas.com 13 Januari 2026).
Bulan Januari adalah bulan dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Selama ini, Jakarta selalu mengalami banjir di bulan ini. Banjir yang terjadi di bulan Januari 2009, mencakup seluruh wilayah Jakarta, dengan ketinggian air hingga 275 cm, dengan jumlah pengungsi sebanyak 2.683 jiwa, penduduk yang mengalami kebanjiran sebanyak 8.908 kepala keluarga atau 24.317 jiwa.
Secara umum, wilayah Jakarta Pusat ketinggian air berada di antara 5 – 80 cm, Jakarta Selatan 5 – 200 cm, Jakarta Timur 10 – 275 cm, Jakarta Utara 5 – 60 cm, dan Jakarta Barat 5 – 80 cm.
Penyebab utama banjir seringkali bukan sekadar tingginya curah hujan, melainkan kesalahan tata ruang, alih fungsi lahan masif menjadi beton, serta hilangnya kawasan resapan air. Degradasi lingkungan ini menurunkan kemampuan tanah menyerap air, meningkatkan aliran permukaan (runoff), dan menyumbat drainase, yang berakibat pada bencana berulang.
Banjir adalah konsekuensi dari persoalan lingkungan yang dibiarkan menumpuk, di mana curah hujan tinggi hanya menjadi pemantik utama, bukan akar masalahnya.
Musim hujan belum mencapai puncaknya, namun, beberapa wilayah di Indonesia sudah terdampak banjir parah yang terus menerus meski hujan hanya satu hingga dua jam.
Seperti DKI Jakarta, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pemerintah masih menggunakan pola lama yang bersifat jangka pendek guna menanggulangi banjir, salah satunya dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Menurut Walhi juga, solusi teknis ini justru menutupi persoalan mendasar yaitu buruknya kebijakan tata ruang dan pengelolaan lingkungan di Jakarta. Penilaian ini memunculkan respon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kompas.com, 23-1-2026).
Pramono menegaskan, kebijakan Pemprov DKI sudah tepat, tidak semata mengulang tapi ada sejumlah langkah struktural baru akan dilakukan dan belum pernah dijalankan sebelumnya.
Hanya saja membutuhkan anggaran besar dan tidak mudah dilaksanakan karena berdampak langsung pada masyarakat.
Langkah yang dimaksud adalah penambahan pompa air, proses normalisasi sungai, yang akan beriringan dengan relokasi warga serta penyediaan hunian pengganti berupa rumah susun.
Pramono Anung juga menjelaskan banjir di DKI Jakarta meluas selama dua hari berturut-turut mengakibatkan sejumlah wilayah yang sebelumnya tidak terdampak, kini ikut tergenang akibat hujan berintensitas tinggi yang berlangsung dalam durasi panjang.
Sebagaimana Jakarta, Pemkab Sidoarjo juga berusaha memastikan pembangunan dam dan rumah pompa di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, bisa berjalan sesuai jadwal guna menanggulangi masalah banjir yang kerap menimpa warga setempat.
Pemastian ini, menurut Bupati Sidoarjo Subandi merupakan upaya Pemkab Sidoarjo dalam mengendalikan banjir di dua kecamatan yakni Kecamatan Candi dan Kecamatan Tanggulangin yang ditargetkan akan selesai pada pertengahan Februari mendatang (antaranews.com, 27-1-2026).
Parahnya kondisi dua kecamatan tersebut diakibatkan adanya keterlambatan pembangunan proyek. Ketika hujan turun, meski hanya sebentar yang selama ini sudah terjadi banjir, sejak ada proyek yang melambat, air kian membludak akibat penutupan badan sungai hingga menggenangi warga sekitar proyek pembangunan.
Banjir Biasa Datang Solusinya Harus Luar Biasa
Lagi-lagi pemerintah memberi klaim banjir akibat curah hujan yang tinggi untuk menutupi lambannya mereka bertindak. Mindset ini jelas merugikan rakyat. Kerugian yang tak hanya bersifat material namun juga spiritual.
Kepercayaan rakyat jelas menurun kepada kinerja pemerintah, padahal dengan kekuasaan yang sudah diberikan rakyat sudah semestinya pemerintaj lebih sigap mengemban amanah.
Banjir Jakarta dan wilayah perkotaan juga wilayah lain di Indoneisia sejatinya menjadi problem klasik yang berulang. Jelas tak bisa hanya diberi solusi apa adanya apalagi diminta bersikap sabar dan menerima takdir.
Tentunya harus diketahui yang menjadi penyebab utamanya, yaitu bukan semata karena tingginya curah hujan melainkan adanya kekeliruan tata ruang kota, hingga berakibat lahan yang ada sudah tidak mampu menyerap air.
Tertutup pemukiman yang padat, sementara tanah resapan dan drainase tidak masuk peritungan.
Dampak lingkungan samasekali tidak menjadi fokus pembangunan hari ini, paradigma kapitalistik penyebabnya, sehingga membuat kebijakan dalam tata kelola lahan hanya disesuaikan dengan permintaan pemodal besar.
Yang menginginkan lokasi strategis, tidak lagi dibedakan apakah itu layak untuk hunian atau pertanian. Apakah milik umum ataukah pribadi.
Penyelesaian persoalan kerusakan lingkungan ini tidak bisa bersifat individual, akan tetapi harus dilakukan secara sistemis. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya sistem yang kondusif yang diberlakukan oleh satu institusi yang mampu membuat kebijakan pengelolaan alam secara seimbang.
Kerusakan alam yang terjadi saat ini sebenarnya bukan semata individu rakyat yang kurang menjaga lingkungan, tetapi akar masalahnya adalah penerapan sistem kehidupan yang salah.Sistem kehidupan yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan alam. Siapa saja yang memiliki modal besar, maka ia berhak untuk mengeksploitasi sumber daya alam semaunya sendiri. Inilah sistem sekuler kapitalisme.
Islam sebagai sistem sempurna mempunyai solusi atas berbagai permasalahan, termasuk masalah perubahan iklim tersebut. Islam menekankan, Sumber Daya Alam (SDA) merupakan kepemilikan umum sehingga negara wajib untuk mengelolanya demi kemaslahatan kaum muslim dan diharamkan bagi swasta untuk menguasainya.
Ketika tata kelola SDA diampu oleh negara Islam, maka lingkungan akan terjaga dengan baik. Selain itu, negara akan mengembalikan fungsi ekologis dan hidrologis hutan, sungai dan danau. Fungsi hutan sebagai pengatur iklim global sehingga pemanfaatan sumber daya alam seperti hutan oleh manusia tidak boleh sampai merusak dan harus dilestarikan.
Negara melakukan rehabilitasi dan memelihara konversi lahan hutan agar resapan air tidak hilang.Negara pun akan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak merusaknya, sebagaimana perintah Rasulullah SAW.
Selain itu, negara Islam akan mendorong pembangunan dan teknologi yang ramah lingkungan dengan dukungan penuh berupa dana dan pemberdayaan para pakar di bidangnya sehingga lahir kemajuan sains yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia.
Konsep perencanaan tata ruang tidak hanya memperhatikan aspek sosial masyarakat tetapi juga kelestarian alam. Ini karena pemerintah Islam berupaya agar pembangunan yang dilakukan bernilai ruhiah. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Islam sangat memperhatikan kelestarian lingkungan. Waalahualam bissawab.










