Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Jajaran Polres PALI Gelar Razia Terpadu

Securitynews.co.id, PALI- Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Kegiatan KRYD (Razia Terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.WhatsApp Image 2023-09-29 at 18.38.10

Berdasarkan Surat Perintah 1. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; 2. Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia; 3. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia; 4. Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19.

Kegiatan dilakukan Jumat (29/09/2023) sekira pukul 20:00 Wib bertempat di Halaman Mako Polsek Tanah Abang.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, MH melalui Kapolsek Talang Ubi IPTU Darmawansyah, S.H,M.H mengatakan pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) serta diikuti oleh Personel yang tersprint. “Adapun jumlah personel yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan 3 Personil,” kata Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek.

Selanjutnya para personel melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek, serta memberikan imbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saat mengadakan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek, sekaligus kita memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah,apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah, supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal serta menghimbau kepada para pemuda yang sedang nongkrong agar tidak bermain judi Online, serta jangan pulang ke rumah terlalu larut malam,”pungkas Kapolsek sambil tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak.

Untuk diketahui bersama dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan sebagai berikut :
– Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 22 Orang pengendara, miras : NIHIL dan sajam : NIHIL dan giat berakhir pukul 21.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali