Securitynews.co.id, PALEMBANG- Melalui Konferensi Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferwil IPPAT) yang berlangsung di Hotel Rids, Palembang Sabtu (16/10/2021) lalu, Ir Anna Sagita, SH, MKn terpilih sebagai Ketua IPPAT Sumsel periode 2021-2024. Anna menggungguli perolehan suara dari kandidat lainnya.
Acara yang digelar oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Palembang tersebut, bertemakan “ Konferensi Wilayah Luar Biasa Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumsel 2021-2021.” Pemilihan dilakukan secara demokratis sehingga menciptakan aroma kekeluargaan dan jauh dari kesan persaingan.
Anna mengatakan, kepercayaan ini merupakan amanah yang harus selalu dijaga. Dan sekalipun menjadi ketua terpilih, bukan berarti mengesampingkan satu kandidat yang belum berkesempatan memimpin IPPAT di Sumatera Selatan, kita siap membuat terobosan program kerja baru, dimana yang harus dikuatkan terlebih dahulu adalah sikap kekeluargaan antaranggota. Termasuk upaya perlindungan baik secara hukum atau apapun upaya kriminalisasi dari pihak luar kepada seluruh anggota.
“All out untuk melindungi para anggota. All out diterapkan bagi semua jajaran pengurus dengan memberikan pedoman atau guidence yang simpel, jelas sehingga bisa menciptakan satu pemahaman yang utuh untuk bersinergi di lapangan. Saling menguatkan dan melindungi dalam internal kita. Motivasi seperti ini yang akan saya kuatkan dalam tubuh IPPAT Sumsel,” tegasnya, Senin (18/10/2021).
Ditambahkan, bahwa sikap kekeluargaan yang erat satu sama lain bisa mendatangkan rasa kekeluargaan yang tinggi pula. Bila itu sudah terbentuk, maka apapun masalah yang terjadi baik dari sisi organisasi maupun eksternal bisa terpecahkan hingga menimbulkan rasa melindungi satu sama lain. Itu yang menjadi modal dasar agar roda organisasi bisa berjalan beriringan. Bahkan Anna menginginkan, Pengwil IPPAT Sumsel bisa menjadi seperti organisasi profesi lainnya di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Karena saya lihat di IDI itu, hubungan persaudaraan antar anggotanya sangat erat, mereka melindungi satu sama lain. Ketika ada salah satu anggota IDI mengalami masalah, mereka secara spontan membantu satu sama lain. Ini yang patut kita contoh, tenang dan sangat damai. Saya inginnya Pengwil IPPAT Sumsel ini seperti itu juga. Harmonisasi antaranggota dan jajaran pengurus sangat baik,” jelas Anna yang menjadi ketua wanita kedua dalam kepengurusan Pengwil IPPAT Sumsel sejak terbentuk beberapa tahun lalu.
“Paling tidak kita berikan guidence atau petunjuk dalam penanganan masalah di lapangan, baik itu secara tidak sengaja di lakukan bahkan mungkin dikriminalisasikan pihak luar. Perlindungan total ini yang akan saya berikan untuk anggota,” ucap Anna.
Dijelaskannya juga, saat ini jumlah anggota Pengwil IPPAT Sumsel capai 439 orang dan hampir 50 persennya berasal dari Palembang, selebihnya berasal dari 16 kabupaten/kota di Sumsel. Makanya, banyaknya sebaran anggota itu, saat praktek kerja bersama konsumen dalam kepengurusan surat tanah, tentu akan menemui masalah di lapangan, melalui IPPAT inilah, perlindungan tersebut diberikan. Masalah pengurusan administrasi seperti penggantian sertifikat dan pengubahan nama, jika kita salah ancamannya akan berhadapan dengan hukum langsung. Perlindungan hukum ini yang kita gaungkan dalam organisasi IPPAT,” ungkapnya.
Persoalan lain di lapangan, seperti lamanya waktu kepengurusan surat menyurat kepada konsumen. Banyak konsumen atau mitra kerja yang maunya surat cepat selesai tanpa menghitung demografi jarak atau persoalan lain. Makanya, lanjut dia, bangun komunikasi yang sejelas mungkin dengan konsumen atau mitra kerja menjadi solusi masalah.
Karena tahapan pengurusan surat tanah, lanjut dia, memang membutuhkan waktu yang relatif lebih panjang, lantaran banyak tahapan yang harus dilakukan para PPAT, seperti mengecek langsung ke lokasi tanah, termasuk mengecek ke absahan surat dengan instansi terkait. “Kalau lokasi tanah berada di dalam kota bisa langsung kita cek ke lapangan, nah kalau di luar kota pasti akan butuh waktu juga. Normalnya, lanjut dia, waktu yang dibutuhkan satu hingga tiga bulan berjalan. “Masih banyak konsumen yang memang belum paham. Komunikasi dengan mereka harus dibangun sejak awal,” jelasnya.
Lebih jauh, Anna menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan anggota yang telah mempercayai dirinya sebagai Ketua Pengwil IPPAT di sumatera selatan,” tegasnya.
Saat pelaksanaan Konperwilub, Ketua panitia pelaksana, Lius Eka Brahma Saputra, SH MKN mengatakan, kegiatan dilaksanakan karena masa jabatan pengurus wilayah yang lama sudah berakhir.
”Dalam aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, apabila sudah terjadi kongres atau kongres luar biasa dalam masa 6 bulan pengurus wilayah itu harus mengadakan konferensi wilayah,” katanya.
Jika pengurus wilayahnya tidak melaksanakan konferensi secara normal, maka anggota IPPAT dengan inisiatif mendapatkan Konferwilub tersebut jika dukungan satu pengurus daerah. “Dengan inisiatif dari anggota IPPAT Se-Sumsel, kita laksanakan Konferensi Wilayah Luar Biasa. Ini diatur didalam AD/ART secara detail dan jelas, dan dapat dilaksanakan apabila mendapatkan dukungan minimal satu pengurus daerah dan terlaksana,” katanya.
Kegiatan ini sangat positif karena memang Korwil ini yang adakan untuk melakukan kesinambungan kepengurusan dari pejabat pembuat akta tanah (IPPAT) di Provinsi Sumsel untuk periode 2021-2024. “Dalam satu organisasi musyawarah luar biasa itu di atur anggaran dasar kita ikutin saja mekanismenya yang sesuai aturan main yang sudah diatur anggaran dasar karena semuanya dilakukan pasti sudah ada suatu program yang disusun oleh anggotaan organisasi itu,” ulasnya.
Berharap agar peserta dapat memilih kepengurusan yang terbaik. “Sehingga diharapkan kepengurusan yang baru akan dapat membawa organisasi ini menjadi lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Laporan : Wiwin
Posting : Imam Ghazali