Anggota dan Pengurus PWI Muba Tidak Boleh Rangkap

Securitynews.co.id, SEKAYU – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Banyuasin Herlin Koisasi SH menegaskan kepada seluruh anggota dan pengurus PWI Muba agar tidak merangkap di kepengurusan organisasi wartawan lain. Hal tersebut diungkapkan Herlin saat rapat internal pengurus pwi muba (03/03/2021) di Kantor PWI Muba Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu.

Dijelaskan Herlin, Anggota PWI dilarang menjadi anggota dan pengurus di organisasi wartawan lainnya wartawan lainnya yang berbadan hukum, baik di tingkat nasional maupun daerah. ”Karena ini suatu bentuk profesionalisme seorang wartawan,” tegas Herlin.

Menurut Herlin, pelarangan tersebut sesuai aturan yang ada dalam Peraturan Dasar Rumah tangga (PDPRT)  PWI yakni, Pasal 10 yang berbunyi Anggota PWI dilarang merangkap keanggotaan organisasi kewartawanan di tingkat nasional dan daerah.

Selain itu, menurut  Herlin, seorang wartawan juga harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) karena dengan UKW seorang wartawan akan mengetahui apa tugas dan pungsinya sebagai seorang jurnalis dan betingkah laku baik dan terpuji dan juga sebagai tolok ukur seorang wartawan yang profesional.

Herlin juga mengingatkan seorang wartawan untuk tidak menulis keluar dari kode etik jurnalistik (KEJ) agar terhindar dari perkara hukum yang mungkin saja bisa mengenai wartawan tersebut. “Jangan melakukan penulisan yang bersifat memojokkan, menghujat memfitnah, dan melakukan penulisan bersifat SARA,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Muba Mirza Saputera SH dengan tegas mewarning Pengurus dan anggota PWI Muba yang kedepatan ada di organisasi wartawan lainnya. Kalau ada harus mengundurkan diri dari keanggotawan PWI Muba karena sudah jelas diatur dalam PDPRT PWI tidak bolah beroganisasi ganda.

Menanggapi pemberitaan yang ada di beberapa media online tentang adanya Anggota PWI Muba yang mengundurkan diri dari kepengurusan yang ia pimpin, dengan santai Herlin menjawab itu sah-sah saja mereka mengundurkan diri kita tidak bisa memaksa mereka tetap di PWI. ”Bahkan saya mengapresiasi mereka dengan secara gentelment mengundurkan diri karena mereka, saya rasa sudah tahu aturan di organisasi PWI ini tidak boleh ada di organisasi lain, makanya mengundurkan diri. Kemudian saya juga berharap kepada teman-teman wartawan di organisasi pun kita bernaung harus menjunjung tinggi etika profesi kewartawan kita dengan selalu mengedepankan Kode Etik Wartawan,” pungkasnya.

Laporan : Sony/Ril
Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *