Anggap Cederai Maklumat Kapolri, GPPSS Laporkan Pimpinan Demo Sukamulya ke Polres Banyuasin

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Persatuan Pemuda peduli Sumatera Selatan (GPPSS), Sobirin melaporkan koordinator Demo GS dan DS ke Kasium di Polres Banyuasin.

“Hari ini, kita telah datang ke Polres Banyuasin, kita datang melaporkan tindakan SG dan DS, yang dalam hal ini jelas tidak mengindahkan Maklumat Kapolri Nomor 2/III/2020,” Kata Sobirin, Selasa (02/06/2020).

Berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Kasium yang diterima anggota Kasium Brigadir Agus tertanggal 02 Juni 2020, SG dan DS dilaporkan atas kasus dugaan terkait tidak mengindahkan Maklumat Kapolri perihal penanganan Covid-19, laporan KPPSS tersebut dilayangkan pada pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan keterangan dari Sobirin, Laporan tertulis yang dilayangkan ke Polres ini, bisa ditindak lanjuti secara serius oleh Polres Banyuasin agar tidak ada lagi unjuk rasa lainnya di saat Pandemi Covid-19 dan bisa dijerat Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. Ancaman hukumannya adalah satu tahun empat bulan penjara.

“Jadi, kalau menurut keterangan anggota Polres yang tadi melayani laporan kami, nanti surat ini akan ditindak lanjuti. Kita liat aja langkah Polres Banyuasin ini, bila tidak ada tindak lanjut, kami akan datang kembali untuk menanyakan sejauh mana tindak lanjut dari laporan kami,” ujar Sobirin didampingi Sekjen Umsiar Siregar.

Informasi, GS dan DS di duga menjadi menjadi koordinator massa yang berunjuk rasa di Desa Suka Mulya kecamatan Betung, tanggal (23/05) dan (27/05) kemarin. Padahal, berdasarkan Maklumat Kapolri, ditengah Pandemi Covid-19 ini, masyarakat dilarang untuk berkumpul dan membuat kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak apalagi ini dilakukan berulang sama sekali tidak menghargai petugas Polisi yang berkeliling menyosialisasikan Maklumat Kapolri teraebut.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Alia Sukmana SIK ketika dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali