Anak Adalah Amanah, Wajib Dilindungi dari Berbagai Ancaman

Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)

Kapitalisme dengan asas sekularisme menjadikan kebebasan individu sebagai hak asasi diantaranya kebebasan bertingkah laku. Setiap individu bebas bertingkah laku selama dipandang tidak melanggar kebebasan individu yang lain.

Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada Januari hingga April 2026. Dalam data yang diunggah di siaran pers KPAI di laman resminya, terdapat pula 76 kasus anak korban kekerasan fisik atau psikis.

Kasus kekerasan fisik didominasi oleh penganiayaan, perkelahian dan pengeroyokan. Sedangkan pada kasus kejahatan seksual didominasi oleh pencabulan dan persetubuhan,”bunyi siaran per KPAI yang dirilis. Kompas.com (Senin, 18/5/2026).

Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kemen PPPA), menyatakan pergaulan bebas pun menjadi gaya hidup yang tidak terkalahkan lagi.

Akidah sekularisme menjadikan standar perbuatan tidak lagi agama (halal haram), tetapi hanya sebatas etika dan norma moral yang bersifat relatif, asas kebebasan yang dilahirkannya, selain melepaskan batasan agama, juga bisa menggeser batas etika dan moral masyarakat. Kemaksiatan yang sebelumnya dianggap hal tabu, kemudian menjadi hal yang biasa. Sangat tepat bila dikatakan sekularisme adalah pangkal maraknya kemaksiatan.

Ketika standar perbuatan tidak lagi halal haram, interaksi dengan lawan jenis pun tidak mengenal batas-batas Syara. Kehidupan generasi hari ini diguncang kerusakan yang luar biasa dahsyat. Aris tak ada tempat aman bagi anak,, bahkan oleh orang-orang terdekat yang seharus melindunginya. Dalam sistem kehidupan saat ini, sepertinya anak-anak terpaksa tumbuh sendiri, menghadapi dunia yang sangat kejam.

Sekularisme dengan ide kebebasannya telah menabrak rambu syariat. Tanpa panduan agama, manusia tega menyakiti anak kecil untuk mengejar kepuasan syahwatnya. Dalam naungan kapitalisme sekuler, anak tak lagi mempunyai tempat berlindung yang aman. Di rumah ia bisa celaka, di sekolah ia mendapat perundungan, bahwa negara dengan seperangkat aturannya, masih tak cukup kuat melindungi keamanan dan kesejahteraan rakyatnya.

Sikap pemerintah mencerminkan abainya negara terhadap keselamatan jiwa rakyat, negara tidak peduli bahwa tindakan kriminal termasuk penganiayaan dan pembunuhan, yang membahayakan nyawa rakyat.

Inilah gambaran negara dalam kapitalisme, negara tidak berperan sebagai raa’in (pengurus) yang melayani kemaslahatan rakyat dan Junnah (perisai) yang melindungi rakyat dari keburukan, tetapi negara bersikap seperti pedagang yang memandang rakyat dari sudut pandang keuntungan. Asas sekularisme pada kapitalisme telah menjadikan negara mengabaikan prinsip aturan Allah SWT.

Kehidupan yang jauh dari tuntunan Allah SWT, ternyata banyak sekali menyesatkan dan mengakibatkan kerusakan. Ditambah lagi budaya permisif telah menjangkiti masyarakat secara akut, membuat masyarakat diam tak bergeming, tak peduli saat hukum Allah diabaikan, hingga seakan membiarkan kezaliman terus berlangsung.

Di samping itu negara pun memberi solusi yang bersifat reaktif, hanya mengobati gejala, tapi tidak menyentuh akar permasalahannya, padahal masyarakat yang turut andil menjaga sistem sosial, melalui aktivitas Amar ma’ruf nahi mungkar. Tetangga, kerabat, guru, dan masyarakat, memiliki kewajiban moral untuk peduli.

Hanya Islam punya solusi yang Hakiki, dalam melindungi keluarga, terutama anak-anak yang seharusnya kita jaga dan kita lindungi dengan baik, bahwa anak adalah amanah.

Rasulullah SAW, mencontohkan bersikap lembut kepada anak-anak. Beliau mencium cucunya, memanjangkan sujud karena cucunya naik ke punggung beliau. Rasulullah SAW tidak mempermalukan anak di depan umum, Rasulullah SAW juga menyapa anak-anak, bercanda dengan mereka, mendengarkan, mengasihi, bahkan memberi salam kepada anak kecil. Hal ini tampak sederhana, tetapi sangat besar pengaruhnya. Sebab anak yang dihargai akan tumbuh lebih sehat jiwanya.

Islam ingin anak tumbuh dengan rasa aman, harga diri, ikatan keluarga kuat, teladan yang baik, dan keyakinan bahwa dirinya berharga dihadapan Allah SWT. Islam pun menanamkan bahwa kekuatan bukan berarti menindas. Oleh sebab itu, anak tidak boleh tumbuh dalam suasana yang penuh hinaan, bentakan, atau kekerasan fisik.

Orang tua, masyarakat, dan negara, diperintahkan menjadi pelindung, bukan sumber ketakutan. Ketika lingkungan berubah menjadi tempat ancaman, maka fungsinya telah rusak. Sebab sejatinya lingkungan sehat adalah tempat pembentukan kepribadian anak-anak, melalui penjagaan individu, masyarakat dan negara.

Karena dalam Islam terdapat kultur yang khas, ya itu masyarakat yang turut andil menjaga sistem sosial, melalui aktivitas Amar ma’ruf nahi. Tetangga, kerabat,, dan masyarakat memiliki kewajiban moral untuk peduli. Sebab perlindungan anak tidak cukup diserahkan pada kesadaran individu saja. Akan tetapi ada tanggung jawab berlapis yang dibebankan kepada orang tua, sekolah, masyarakat dan juga negara.

Dalam Islam sistem pendidikan anak-anak pun dibangun di atas Akidah. Para guru menjadi pembentuk karakter, bukan sekedar transfer ilmu. Sedangkan negara sebagai institusi yang menerapkan syariat secara Kaffah akan selalu hadir membersamai pertumbuhan anak, sebab negara adalah pengurus rakyat (raa’in), menjamin kebutuhan dasar keluarga, mencegah budaya rusak menyebar baik dari media sosial maupun interaksi langsung di tengah kehidupan, serta melindungi dari berbagai ancaman.

Demikianlah dalam kehidupan Islam, akan lahir keluarga yang penuh kasih, pendidikan yang mengajarkan ilmu dan menanamkan akhlak yang baik, masyarakat yang peduli, media yang bersih, dan negara yang melindungi. Sehingga anak menjadi generasi kebangkitan peradaban emas. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.