Securitynews.co.id, SEKAYU– Kondisi jalan aspal yang ada di Kelurahan Sungai Lilin Jaya menuju Desa Mekar Jadi B2 Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah. Hal itu diduga akibat dilewati Mobil Tanki besar bermuatan minyak CPO Milik PT Cahaya Cemerlang Lestari (CCL). Jalan aspal yang didanai dari APBD Muba tersebut tampak hancur.
Sampai berita ini diturunkan PT Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) belum bisa menunjukkan Izin Lintas dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Humas PT CCL Agus Sirait saat ditemui di kantornya mengatakan sudah izin sama Kapolres Muba, namun tidak bisa menunjukkan Surat Izin dari Kapolres hanya menunjukkan Foto Agus Sirat bersama Kapolres di Polres, Sabtu (30/08/2025).
Kerusakan jalan itu diduga akibat aktivitas kendaraan Fuso milik PT CCL dengan beban muat 30 ton yang melebihi kapasitas. PT. CCL ini beroperasi di wilayah Desa Tritunggal Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Ketua RT 04/RW 04 mengatakan seharusnya perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CCL membuat jalan sendiri untuk mengangkut minyak mentah sawit CRUDE PALM OIL (CPO) atau Kornel tersebut, dan tidak menggunakan jalan desa yang dianggarkan negara untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakannya, perusahaan seharusnya wajib untuk mengembalikan dan memperbaiki jalan aspal kembali. Perbaikan Jalan Aspal seperti semula bisa menggunakan dana perusahaan. Jika hanya mengandalkan anggaran dari APBD Muba saja tentunya butuh waktu yang cukup lama, dan bila jalan sudah rusak ya begini ini, sehingga masyarakat Kecamatan Sungai Lilin yang dirugikan.
Menurut keterangan yang dihimpun dari warga setempat, Pimpinan PT CCL selaku pemilik minyak mentah sawit CRUDE PALM OIL (CPO) mengatakan itu semua sudah tanggung jawab pihak PT CCL dan sudah koordinasi dengan Kepala Desa Mekar Jadi B2, namun dari pihak Kelurahan Sungai Lilin Jaya hingga saat ini hampir 25 tahun belum ada konfirmasi. Dan informasi, Kades Mekarjadi B2 Parmin bahwa sudah dibantu dari PT CCL uang restibusi Kas Desa perbulan yang diterima oleh Kepala Desa Mekar Jadi perbulan sebesar kurang lebih berkisar antara Rp 10 Juta hingga 15 juta. Tapi Kelurahan Sungai Lilin Jaya sampai sekarang belum pernah sama sekali.
Laporan : Ridwan
Posting : Imam Gazali