Advokat Hj Nurmalah Luncurkan Buku ‘’Realitas Kekerasan Perempuan dan Anak: Tantangan dan Harapan’’

Securitynews.co.id, PALEMBANG— Advokat senior Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H., CLA menyoroti meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menilai, tren tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan pencegahan dan penegakan hukum selama ini belum berjalan efektif dan cenderung belum memberi efek jera kepada pelaku.WhatsApp Image 2025 12 17 at 10.32.13 (1)

Pernyataan itu disampaikan Nurmalah dalam peluncuran buku Realitas Kekerasan Perempuan dan Anak: Tantangan dan Harapan yang digelar di Palembang, Selasa, 16 Desember 2025. Buku tersebut disusunnya sebagai respons atas masih tingginya kasus kekerasan yang menempatkan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan. “Persentase kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan pada periode 2024 hingga 2027 mengalami kenaikan. Secara nasional, trennya juga meningkat setiap tahun,” kata Nurmalah.

Menurut dia, fakta tersebut seharusnya menjadi peringatan serius bagi negara dan aparat penegak hukum. Nurmalah menegaskan, buku yang ia susun bukan sekadar karya akademik, melainkan bentuk kepedulian dan empati terhadap korban, sekaligus kritik terhadap sistem perlindungan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada perempuan dan anak. “Buku ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, agar ada edukasi hukum yang jelas dan mudah dipahami. Tujuannya sederhana: supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia menilai, salah satu penyebab utama kekerasan terus berulang adalah rendahnya pemahaman hukum masyarakat, ditambah lemahnya konsistensi penegakan hukum. Dalam banyak kasus, korban justru menghadapi hambatan berlapis, mulai dari stigma sosial hingga proses hukum yang berlarut-larut.

Karena itu, Nurmalah berharap buku ini dapat menjadi rujukan praktis bagi semua pihak—mulai dari masyarakat umum, aparat penegak hukum, hingga pembuat kebijakan—dalam memahami bagaimana kekerasan dapat dicegah sejak dini dan bagaimana proses hukum seharusnya berjalan. “Saya berharap buku ini memberikan pemahaman hukum kepada semua pihak, tentang bagaimana mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan bagaimana negara hadir ketika kekerasan itu terjadi,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional PERADI tersebut.

Nurmalah juga secara tegas menyerukan sinergi aparat penegak hukum. Menurut dia, pencegahan tanpa penegakan hukum yang tegas hanya akan melahirkan pengulangan kasus yang sama. “Pesan saya kepada aparat hukum, mari kita bersinergi. Pencegahan harus berjalan, tapi proses hukum juga harus ditegakkan dengan benar supaya ada efek jera. Kalau tidak, kekerasan akan terus berulang dan korban akan terus bertambah,” ujarnya.

Peluncuran buku ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra dan Kepala Dinas PPPA Sumsel Zaki Aslam. Namun bagi Nurmalah, dukungan pemerintah tidak boleh berhenti pada simbol dan seremoni. “Yang dibutuhkan bukan hanya dukungan moral, tapi keberanian untuk menegakkan hukum dan melindungi korban secara nyata,” kata dia.

Melalui buku Realitas Kekerasan Perempuan dan Anak: Tantangan dan Harapan, Nurmalah berharap diskursus tentang kekerasan tidak lagi berhenti pada angka dan slogan, tetapi berujung pada kebijakan tegas dan keberpihakan nyata negara terhadap perempuan dan anak.

Laporan : Sandy

Posting  : Imam Gazali