Securitynews.co.id, BANYUASIN- Pascamelakukan pembunuhan terhadap YK dan RB (istri dan anaknya), tersangka RA, yang merupakan suami dan ayah korban, mencoba bunuh diri dengan cara gantung diri di rumahnya tetapi gagal karena talinya putus. Lalu, RA dalam pelariannya minum racun rumput dan berhasil ditangkap petugas.
“Pelaku, setelah membunuh anak dan istrinya, mencoba gantung diri di rumahnya karena talinya putus kembali melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun rumput,” kata Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto, Selasa (28/07/2020).
AKP Toto menjelaskan, pada saat petugas mendapat informasi kejadian, petugas menuju ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menanyakan saksi-saksi.
“Saat tiba di lokasi, petugas melakukan olah TKP, menanyakan saksi-saksi. Setelah mendapat formasi keberadaan tersangka, Tim Opsnal di back up Tim PUMA langsung mengejar tersangka. Petugas menemukan tersangka di dalam mobil yang di parkir di Blok C2 Tungkal Jaya Kabupaten Muba dalam keadaan lemas dan mulutnya mengeluarkan busa karena meminum racun rumput. Tersangka dibawa ke Puskesmas UPTD terdekat kemudian dibawa ke RSUD Banyuasin. Namun, keesokan malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka meninggal dunia di RSUD Banyuasin,” jelasnya.
“Dalam mobil, petugas juga menemukan dua botol racun rumput,” tambah AKP Toto.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Desa Taja Mulya (Philip IV), Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada senin (27/07/2020) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku diduga mengalami kecanduan narkoba dan depresi karena diPHK. Lalu dengan kalaf, pelaku membunuh kedua korban yang sedang tertidur lelap dengan memukulkan tabung elpiji 3 kg terhadap anak dan istrinya.
Jenasah korban sudah dibawa keluarga ke rumah duka didampingi Kades setelah dilakukan serah terima oleh Kapolsek di RSUD Banyuasin pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya jenazah korban dibawa keluarga dengan diantar ambulance dengan pengawalan Kapolsek Betung, Anggota Opsnal, dan Babinkamtibmas.
Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali