Securitynews.co.id, BANYUASIN- Pelaku pembunuhan yang menghebohkan warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin terhadap anak dan istrinya akhirnya tertangkap 6 jam setelah kejadian.
Pelaku diamankan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Betung diback up Tim PUMA. Sekita 6 jam setelah petugas mendapatkan informasi pembunuhan, pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Betung dengan Back Up Tim PUMA di Blok C2, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Pelakunya yakni Rendy Arista, yang merupakan suami dari Korban YK atau ayah dari korban RB. Dari informasi yang dihimpun tersangka Rendi Arista berhasil diamankan di daerah C2 Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Senin (27/07/2020) pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Polsek Betung, tersangka melarikan diri ke arah Sungaililin, Kabupaten Muba. Kemudian Tim Opsnal Polsek Betung Pimpinan Ipda Adi Usman diback up Tim PUMA pimpinan Ipda Ammukminin berangkat ke Sungaililin. Setelah tiba di Blok C2, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin petugas menemukan mobil yang dikendarai oleh tersangka berhenti di pinggir jalan.
“Setelah dicek didalam kendaraan tersebut, tersangka dalam keadaan lemas dan mulutnya mengeluarkan busa diduga meminum racun serangga yang ditemukan di dalam mobil. Tersangka kemudian diberikan pertolongan pertama oleh Tim Opsnal dan Tim PUMA dengan dibawa ke Puskesmas terdekat,” jelas Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alya Sukmana,S.I.K, M.Si saat dihubungi via WhatsApp.
Lanjut Ginanjar, tersangka Rendy Arista diduga mengalami kecanduan narkoba dan depresi karena kehilangan pekerjaan.
Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali