Securitynews.co.id, SURABAYA- Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2020 dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020). Operasi tertib berlalu lintas itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 dengan melibatkan 3.073 personel.
Operasi yang rutin digelar setiap tahun ini berbeda dari sebelumnya lantaran saat ini dalam masa Pandemi Covid-19. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, perbedaan Operasi Patuh Semeru kali ini yaitu, selain agar masyarakat tertib berlalu lintas, juga tertib dalam mematuhi protokol kesehatan saat berkendara.
“Operasi Patuh Semeru ini kita jadikan sebagai sarana agar masyarakat tertib berlalu lintas sekaligus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” ujar Slamet.
Pada pelaksanaannya, operasi ini akan dilakukan jajaran Ditlantas Polda Jatim dengan menggunakan Undang-undang Lalu Lintas. Sehingga saat ditemukan pengendara tidak lengkap dalam berkendara maka akan dikenakan sanksi. Namun edukasi akan dikedepankan daripada penilangan.
“Nanti di lapangan kan anggota dapat melihat itu berdampak tidak pada kecelakaan lalu lintas. Kalau berdampak akan diberikan tindakan. Namun bila masih bisa diingatkan ya akan diberikan teguran atau peringatan,” jelasnya.
Slamet menambahkan, ada sejumlah prioritas pelanggaran yaitu pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, mengoperasikan ponsel saat berkendara, memacu kendaraan dengan ugal-ugalan, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm hingga tidak memakai sabuk pengaman.
“Pelanggaran lalu lintas tentunya masalah kelengkapan administrasi, kelengkapan kendaraan. Itu yang akan dilakukan pengecekan oleh anggota di lapangan,” pungkasnya.
Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali